Rujab Pimpinan DPRD TTS Mulai Dibersihkan
ASN lingkup Sekwa DPRD TTS terpaksa turun tangan langsung menyusul tenaga outsourcing untuk tenaga cleaning servis b
Penulis: Dion Kota | Editor: Rosalina Woso
Rujab Pimpinan DPRD TTS Mulai Dibersihkan
POS-UPANG.COM| SOE -- Rumah jabatan pimpinan DPRD TTS yang tidak berfungsi sejak 2017, hari ini, Rabu (29/1/2020) mulai dibersihkan. Ditargetkan, rumah wakil rakyat akan dimanfaatkan pada bulan Februari mendatang.
Sekwan DPRD TTS, Roby Selan memimpin langsung para pegawai Sekwa DPRD TTS melakukan pembersihan.
Para tengaa ASN lingkup Sekwa DPRD TTS terpaksa turun tangan langsung menyusul tenaga outsourcing untuk tenaga cleaning servis belum selesai dilelang.
Mau tak mau, Roby terpaksa memanfaatkan tenaga pegawai sekwan untuk melakukan pembersihan.
"Kita fokus pembersihan di rumah jabatan ketua DPRD sehingga bisa ditempati terlebih dahulu. Sedang rumah jabatan wakil ketua DPRD akan menyusul kita Bersihakan. Kita targetkan bulan depan ketiga Rujab sudah bisa dimanfaatkan," tegasnya.
Menariknya sebelum dibersihkan, kondisi fisik Rujab di foto setiap sisinya. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi jika dikemudian hari terjadi perkara hukum.
Pasalnya, hingga saat ini sisa pembayaran hak pihak ketiga belum bisa dilakukan karena masalah administrasi. Untuk pembayaran sendiri, sesuai arahan pihak Kejari TTS dan Inspektorat Kabupaten TTS harus menempuh jalur Perdata.
"Hak pihak ketiga masih 900 juta lebih yang belum terbayarkan karena syarat administrasinya tidak bisa dilengkapi. Namun, pihak ketiga sudah membuat surat yang menyatakan kesediaannya agar Rujab tersebut bisa dimanfaatkan," jelas Roby.
Ketua DPRD TTS, Marcu Mbau mengaku, siap menempati rumah tersebut. Dirinya bersama wakil ketua DPRD TTS, Yusuf Soru bahkan itu memantau jalannya proses pembersihan Rujab tersebut.
"Saya pribadi siap tempati rumah wakil rakyat ini. Jika memang sudah selesai dibersihkan maka akan saya tempati," pungkasnya.
Diberitakan pos kupang sebelumnya, Kepala Pengadilan Negeri Soe, I Wayan Yasa, SH.,MH mempersilakan pihak yang merasa dirugikan dalam pekerjaan rehab Rujab pimpinan DPRD Kabupaten TTS untuk mendaftar secara perdata gugutannya.
• Ramalan Zodiak Besok Kamis 30 Januari 2020, Pisces Sulit, Scorpio Bahagia, Capricorn Diandalkan
• Dokter Dirga Sakti Rambe: Butuh Satu Tahun Bikin Vaksin Corona
Hal ini merupakan jalan satu-satunya yang harus ditempuh untuk menyelesaikan persoalan pembayaran pekerjaan rehab Rujab pimpinan DPRD Kabupaten TTS pasca Inspektorat Kabupaten TTS mengeluarkan rekomendasi terkait hasil auditnya.(Laporan Reporter Pos Kupang.Com, Dion Kota)