8 Pasutri Sesudah Nikah Massal Langsung Terima Dokumen Kependudukan di Manggarai
Romo Albertus dalam misa berpesan agar dalam kehidupan berkuarga pasutri harus seperti gembala guna saling menjaga.
Penulis: Aris Ninu | Editor: Rosalina Woso
8 Pasutri Sesudah Nikah Massal Langsung Terima Dokumen Kependudukan di Manggarai
POS-KUPANG.COM|RUTENG-Paroki Kristus Penebus Rentung, Kecamatan Ruteng Manggarai bekerjasama dengan Dinas Kependudukan Catatan Sipil Manggarai melaksanakan nikah massal, Senin (27/1/2020) pagi.
Nikah massal ini diikuti 8 pasangan suami-istri (Pasutri) dan dipimpin Romo Albertus Ngamal, Pr.
Delapan pasutri yang nikah sesudah misa langsung mendapat dokumen kependudukan dari pemerintah berupa akta nikah, kartu keluarga dan KTP.
Demikian Kabid Pelayanan Pencatatan Sipil Dina Kependudukan dan Capil Manggarai, Tiransius Kamilus Otwin Wisang kepada POS-KUPANG.COM di Paroki Rentung, Senin (27/1/2020) pagi.
"Ini terobosan pertama pemerintah sesudah nikah langsung dapat dokumen kependudukan," kata Odwin.
Ia menjelaskan, Romo Albertus dalam misa berpesan agar dalam kehidupan berkuarga pasutri harus seperti gembala guna saling menjaga.
Ia pun menyebutkan delapan pasutri yang nikah massal yakni
1. Agustinus Jerabun dan Yovita Surya
2. Ferdinandus Rato dan Angelina Saul
3. Hendrikus Segar dan Petronela Inda
4. Remigius Jekau dan Regina Jenanut
5. Gregarious Evantinus dan Yohana Srikanus
6. Yohanes Papur dan Meliana Nur
7. Wilhelmus Bangga dan Merlinda Ima
8. Onesimus Aci dan Kristina Hadia.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Aris Ninu)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/misa-pemberkatan-8-pasutri-yang-ikut-nikah-massal.jpg)