Pegawai Non PNS Jangan Sia-siakan Kepesertaan BPJSKes
Para pegawai pemerintah non PNS lingkup Pemkab Kupang diingatkan soal kepesertaan BPJSKes.
Penulis: Edy Hayong | Editor: Rosalina Woso
Pegawai Non PNS Jangan Sia-siakan Kepesertaan BPJSKes
POS KUPANG.COM I OELAMASI--Para pegawai pemerintah non PNS lingkup Pemkab Kupang diingatkan soal kepesertaan BPJSKes.
Para pegawai jangan sia-siakan kesempatan untuk masuk menjadi anggota karena dengan biaya Rp 42.000 bisa terbantu dalam pelayanan kesehatan.
Asisten III Sekda Kupang, Viktoria Kanahebi menyampaikan hal ini di Oelamasi, Kamis (23/1).
Disebutkannya, belum lama ini pihak BPJSKes telah melakukan slsialisasi kepesertaan BPJS bagi pegawai pemerintah non PNS lingkup Pemkab Kupang. Hal ini (sosialisasi) penting diperoleh para pegawai agar mengetahui mekanisme pembayaran dan peruntukannya.
• Di Nagekeo Ujian SKD CPNS Dimulai 1-7 Februari 2020
"Saya ajak pegawai non PNS supaya manfaatkan kesempatan ini untuk menjadi peserta BPJSKes. Ini positif karena sepanjang masa asalkan tetap bayar. Tidak digunakan oleh orang lain. Ini jaminan berkelanjutan. Adanya kartu ini sangat membantu dengan memasukan Rp 42.000 justru sangat menolong," katanya.
Menurut Kanahebi, ini bukan soal mau tidak mau atau suka tidak suka. Dirinya berharap ini merupakan kesempatan yang wajib diikuti pegawai non PNS.
"Nanti tiap bulan bisa diambil melalui gaji. Bisa dipotong seperti yang berlaku selama ini kepada ASN.Intinya pegawai non PNS harus ambil kesempatan ini," tambahnya.(Laporan Reporter POS KUPANG.COM, Edi Hayong)