Mahasiswi Jurusan Akuntasi PNK Dianiaya Hingga Nyaris Ditikam dengan Kaca di Kamar Kos

Kejadian tersebut langsung dilaporkan ke Mapolres Kupang Kota pada Sabtu (18/1/2020) sekitar pukul 01.40 Wita.

Penulis: Gecio Viana | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/Gecio Viana
Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Hasri Manasye Jaha, SH 

Mahasiswi Jurusan Akuntasi PNK Dianiaya Hingga Nyaris Ditikam dengan Kaca di Kamar Kos

POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Aksi kekerasan terhadap mahasiswi di Kota Kupang kembali terjadi.

Kali ini, seorang mahasiswi semester VIII Jurusan Akuntasi Politeknik Negeri Kupang (PNK) bernama Helmina Ester (24) menjadi korban penganiayaan hingga nyaris ditikam menggunakan pecahan kaca di kamar kosnya.

Kejadian naas itu menimpa mahasiswi asal Kota Atambua, Kabupaten Belu ini terjadi di kosannya yang terletak di gang Rukun 6 RT 21/RW 11 Kelurahan Liliba, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang pada Jumat (17/1/2020) malam sekitar pukul 21.00 Wita.

Korban dianiaya oleh seorang perempuan muda yang tidak dikenal korban. Belakangan setelah ditelusuri, pelaku teridentifikasi bernama Marny Karamoi, warga Kelurahan Naikoten I, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.

Kejadian tersebut langsung dilaporkan ke Mapolres Kupang Kota pada Sabtu (18/1/2020) sekitar pukul 01.40 Wita.

Laporan korban tertuang dalam laporan polisi nomor LP/B/75/I/2020/SPKT Resor Kupang Kota diterima Brigpol Meki A Tahun, petugas SPKT Polres Kupang Kota.

Kepada POS-KUPANG.COM pada Minggu (19/1/2020), korban mengakui sangat terkejut karena tiba-tiba diserang saat berada di kosan yang baru ditinggali selama 2 hari.

"Setelah laporan polisi dibuat, saya sudah jalani visum saat itu juga di RSB Drs Titus Ully Kupang," katanya.

Kronologis kejadian, lanjut Helmina, pada Jumat malam ia tidak bisa keluar tempat kost untuk mencari makan.

Saat itu, teman yang baru dikenalnya dari aplikasi Instagram bernama Ryan Saudale yang juga karyawan Bank Mandiri Kupang mengantarkan makanan, karena korban juga sedang tidak enak badan sekitar pukul 20.00 Wita.

Usai makan dan beristirahat sekitar 30 menit, pelaku yang datang sendiri menggunakan mobilnya menggedor-gedor pintu kamar korban.

Karena pintu kamar tidak terkunci, pelaku langsung masuk ke kamar korban sambil memarahi korban tanpa sebab.

"Saat itu saya kaget setengah mati karena orang yang saya tidak kenal tiba-tiba masuk kamar lalu tempeleng saya di pipi dan pukul saya di bahu," katanya sambil menunjuk bahu yang masih terasa sakit.

Aksi pelaku sempat ditahan oleh seorang penghuni kos lainnya, namun pelaku yang beringas kembali mengambil kipas angin milik korban untuk menganiaya korban.

"Dia (pelaku) tenpeleng saya, terus pukul di bahu, lalu bilang lu (kamu) ada hubungan apa dengan beta pung nyong (saya punya pacar)," katanya menirukan perkataan pelaku.

Pelaku sempat ditarik keluar kamar oleh penghuni kos lainnya. Korban pun hanya menangis dan mengamankan diri dalam kamar.

Selang beberapa saat, korban kembali membuka pintu kamar dan melihat hal itu, pelaku mengambil pecahan kaca yang berada di sekitar kamar kos dan hendak menyerang korban.

"Anak kost tahan dia (pelaku) lalu minta dia untuk keluar kamar dan saya tutup pintu, lalu dia dari luar bilang keluar," katanya.

"Saya buka pintu lagi. Dia ambil pecahan kaca di sekitar kamar kost lalu mau tikam saya, tapi karena ada banyak orang makanya tahan dia. Kalau tidak saya mati dalam kos," jelasnya.

Belakangan diketahui, ternyata pelaku merupakan mantan pacar Ryan Saudale.

"Ternyata mereka pernah pacaran dan sudah putus," ujarnya.

Karena penghuni kost yang lain sudah berdatangan, pelaku pun memilih kabur dengan mobil Honda Jazz bernomor polisi DH 531 YB.

Melihat pelaku melarikan diri, sejumlah penghuni kos berusaha mengejar pelaku, namun pelaku malah mengancam hendak menabrak sepeda motor yang membuntutinya.

"Sempat kakak kos kejar dia, mau nyalip dia dia bilang mau tabrak lagi," jelasnya.

Oknum Polisi 'Minta' Korban Berdamai

Usai melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian, korban didatangi anggota Buser Sat Reskrim Polres Kupang Kota dan oknum polisi bernama Maruli yang diketahui bertugas di Polda NTT serta pelaku.

Kedatangan mereka dengan pelaku, lanjut Helmina, untuk meminta maaf ke pemilik kost atas keributan dan ketidaknyamanan yang dilakukan pelaku di kosan tersebut.

Mereka pun meminta korban dan pelaku berdamai, namun korban berkomitmen untuk melanjutkan kasus tersebut hingga meja hijau.

"Mereka minta saya damai tapi saya bertekad kasus ini tetap diproses karena saya diserang, dianiaya dan nyaris ditikam serta barang saya dirusaki," ujar korban.

Korban mengaku tidak nyaman karena dihubungi oleh Maruli yang meminta agar kasus ini diselesaikan secara damai dan korban tetap menempuh jalur hukum.

"Maruli bilang nona tidak malu kah harus masuk media, foto masuk di koran. Terus, kalau kermana (bagaimana) damai sa (saja)," ungkap korban.

"Lalu saya bilang malu untuk apa, sedangkan saya korban, bagaimanapun saya akan proses," jelasnya.

Korban yang baru pindah ke kost tersebut mengaku selama ini tidak ada masalah dengan pelaku karena korban memang tidak mengenal pelaku.

Pendeta Yonson Dethan Jadi Ketua Yayasan Servas Mario

Begini Tata Cara Mengerjakan Sholat Dhuha, Niat, dan Bacaan Sesuai Syariat Islam, Kamu Wajib Tahu

Kapolres Kupang Kota, AKBP Satrya Perdana P Tarung Binti, SIK melalui Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Hasri Manasye Jaha, SH yang dikonfirmasi di ruang kerjanyanya, Senin (20/1/2020) sore membenarkan adanya laporan kasus tersebut.

Lebih lanjut, penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Kupang Kota akan meminta keterangan dari korban dan memeriksa saksi-saksi.

"Kasus ini dalam tahap penyelidikan, akan dilakukan pemanggilan terhadap terlapor guna diperiksa lebih lanjut dan kita dalami keterangan korban dan saksi-saksi," katanya.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gecio Viana)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved