Polres Malaka Minimalisir Kasus Konvensional, Ini Terobosannya

Dalam rangka meminimalisir terjadinya kasus-kasus kejahatan konvensional seperti pengeroyokan, tawuran, perkelahian antar kelompok

Penulis: Teni Jenahas | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/Teni Jenahas
Iptu Yusuf, S.H 

POS-KUPANG.COM | BETUN - Dalam rangka meminimalisir terjadinya kasus-kasus kejahatan konvensional seperti pengeroyokan, tawuran, perkelahian antar kelompok, pencurian, Satreskrim Polres Malaka memperkuat sistem dengan menekankan pada upaya pencegahan.

Untuk menindaklanjuti terobosan ini, Kasat Reskrim Polres Malaka, Iptu Yusuf, S.H akan menghadirkan seluruh kanit reskrim dari Polsek-Polsek untuk membangun sistem bersama dalam menangani dan meminimalisir terjadinya kasus-kasus konvensional.

SMPN 5 Cibal Bangun Taman Baca dari Bahan Lokal

Kapolres Malaka, AKBP Albertus Neno melalui Kasat Reskrim Iptu Yusuf mengatakan hal itu kepada Pos Kupang.Com saat dikonfirmasi terkait upaya kepolisian dalam meminimalisir kasus kasus konvensional di Malaka, Senin (20/1/2020).

Iptu Yusuf mengatakan, dalam waktu dekat, ia akan menghadirkan para kanit reskrim yang ada di setiap polsek untuk sama-sama membangun sistem baru serta mencari terobosan baru dalam rangka mencegah terjadinya kasus konvensional seperti, pengeroyokan, tawuran, perkelahian antar kelompok, pencurian, perampokan dan penganiayaan.

Testing CPNS di Manggarai Akan Berlangsung Selama 12 Hari

Para kanit reskrim wajib menyampaikan laporan minggunan kepada Kasat Reskrim terkait penanganan kasus-kasus di wilayah Polsek. Selain melaporkan jenis kasus juga disampaikan proses penanganan yang sudah dilakukan polisi serta kendala-kendala yang dihadapi polisi

Bagian Reskrim juga akan meminta para kapolsek dan para kanit untuk melakukan penyuluhan hukum, sosialisasi kepada masyarakat serta meminta dukungan dari semua elemen masyarakat dalam menjaga kantibmas.

Lanjut Yusuf, selain menerima laporan dari polsek-polsek, Kasat Reskrim juga akan melakukan analisa dan evaluasi (Anev) penanganan kasus-kasus.

Menurut Iptu Yusuf, sebagai Polres yang baru dibentuk, jajaran reskrim Polres Malaka ingin memperkuat sistem dan meningkatkan koordinasi serta bekerja sama-sama dalam menyelesaikan persoalan.

Ditanya mengenai ketersedian personil di reskrim, Iptu Yusuf mengatakan, sampai saat ini personil reskrim Polres Malaka sebanyak 12 orang termasuk kasat. Beberapa jabatan di bagian reskrim sudah terisi seperti KBO, kaur iden, kaur bintu, kanit pidum, kanit tipikor, kanit PPA dan kanit tipiter.

Meski jumlah personil masih kurang, namun Iptu Yusuf optimis bisa mengoptimalkan SDM yang ada demi memberikan pelayanan kepada masyarakat. Bila kasus yang menjadi atensi maka akan dikerjakan secara bersama-sama. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Teni Jenahas)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved