Pendukung Gubernur DKI Anies Baswedan Dilaporkan ke Polisi, Kasus Ujaran Kebencian & Makar
Jokowi vs Anies Baswedan,Pendukung Gubernur DKI Dilaporkan ke Polisi, Kasus Ujaran Kebencian & Makar
"Kami sudah kasih bukti foto, flashdisk, dan kliping-kliping orang yang ada di sini," kata Suhadi.

Selain melaporkan AH, Suhadi juga melaporkan pendukung Anies Baswedan yang lain.
"Ada beberapa ibu-ibu dalam satu kelompok, katanya massa (pendukung Anies Baswedan) ini massa yang dimobilisasi. Saya tidak bisa memberikan komen sebelum ada penyidikan," tambahnya.
Menurutnya, laporan yang telah ia adukan tersebut dapat dijadikan evaluasi dalam masyarakat.
"Iya ini langkah awal, kami akan mendorong, bukan kami diamkan perkara ini. Kami akan mendorong supaya ini diproses."
"Tujuannya agar tidak ada unsur sentimen kepada siapa pun juga. Saya tadi mengatakan kita sebagai anak bangsa hormati dong lembaga negara itu, jangan dibawa-bawa," jelas Suhadi.

Laporan Dewi Tanjung
Sebelumnya, Dewi Tanjung melaporkan pendukung Anies Baswedan ke Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (16/1/2020).
Dewi Tanjung melaporkan pendukung Anies, yaitu organisasi masyarakat Bang Japar.
Laporan itu diterima polisi dengan nomor LP/313/I/YAN 2.5/2020/SPKT PMJ.

Baca Juga: Banjir Jakarta telah Menelan Lebih dari 60 Korban Jiwa, Sosok yang Dulunya Pernah Menjabat sebagai Wakil Gubernur Menemani Ahok Ini, Beri Tanggapan Menohok: Tanya Anies, Betul-betul Butuh Wakil Atau Mampu Sendiri!?
Dewi melaporkan koordinator ormas Bang Japar, karena para pengikutnya dianggap melakukan tindakan anarkis saat unjuk rasa di Balai Kota pada Jumat (8/11/2019) lalu.
Ia mengatakan, kubu pendukung Anies Baswedan melemparinya dengan botol.
Selain itu, menurutnya, ia juga mendapatkan cacian dan kata-kata yang tidak pantas.
"Mereka melempar kami, massa pemdemo melempar dengan botol dan mengeluarkan caci maki, kata-kata yang tidak pantas," ujar Dewi di Polda Metro Jaya, Kamis (16/1/2020), mengutip dari Kompas.com.