Pilkada 2020 - Hari Ini Jadwal KPU Rekrut PPK dan PPS

Sesuai jadwal, hari ini, 15 Januari 2020, KPU sembilan kabupaten di NTT yang akan menggelar pilkada serentak tahun 2020 mulai merekrut panitia PPK da

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Ferry Ndoen
dokumentasi pos kupang
Ketua KPU NTT, Thomas Dohu, ketika memberikan keterangan 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru

POS-KUPANG.COM/KUPANG - Sesuai jadwal, hari ini, 15 Januari 2020, KPU sembilan kabupaten di NTT yang akan menggelar pilkada serentak tahun 2020 mulai merekrut panitia PPK dan PPS atau dikenal sebagai panitia ad hoc. Paniti ad hoc yang akan direkrut sebanyak 4.481 orang.

Hal ini disampaikan Ketua KPU NTT, Thomas Dohu kepada POS-KUPANG.COM, Rabu (15/1/2020).
Menurut Thomas, rekrutmen panitia ad hoc dijadwalkan mulai tanggal 15 Januari hingga 14 Februari 2020. Panitia ad hoc itu terdiri dari PPK dan PPS.

Transfer Pemain Liga 1: 3 Pemain Asing Persib Bandung Era Mario Gomez Hengkang Gabung Arema FC,Info

"Kita mulai rekrut PPK dan PPS pada 15 Januari 2020 dan akan berlangsung sampai tanggal 14 Februari 2020. Jumlah PPK dan PPS yang akan direkrut sebanyak 4.481 orang," kata Thomas.
Dijelaskan, kebutuhan anggota PPK untuk sembilan kabupaten sebanyak 590 orang.

Israel Gagal Gabung Arema FC, Pemain Johor Melirik, Lihat Transfer Pemain Liga 1 2020

"Ini sesuai jumlah kecamatan yang ada di sembilan kabupaten, yakni sebanyak 118 kecamatan. Setiap kecamatan membutuhkan lima orang PPK, maka total anggota PPK yang dibutuhkan sebanyak 590 orang," katanya.

Sedangkan untuk PPS, dari total desa /kelurahan di sembilan kabupaten sebanyak 1.297 desa /kelurahan. Kebutuhan anggota PPS setiap desa /kelurahan sebanyak 3 anggota.

" Untuk anggota PPS yang dibutuhkan sebanyak 3.891 orang, maka total PPK dan PPS yang akan direkrut sebanyak 4.481 orang," ujarnya.*)

Istri Kedua Ini Dibacok Suami karena Tolak Ajakan Hubungan Intim, Takut Istri Pertama, SIMAK YUK

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved