Nginap Dengan Harga Istimewa di Swiss-Belinn Kristal, Hanya Perlihatkan KTP

Swiss-Belinn Kristal Kupang menawarkan promo KTP Staycation untuk masyarakat Nusa Tenggara Timur umumnya, dan Kota Kupang khususnya.

Penulis: Yeni Rachmawati | Editor: Hermina Pello
POS KUPANG/ISTIMEWA
Superior room Swiss-Belinn Kristal Hotel Kupang. 

POS-KUPANG.COM | KUPANG - Bulan Januari dan Februari warga Kota Kupang memasuki bulan penghujan. Banyak aktifitas yang terganggu karena intensitas hujan yang mulai tinggi. Hal ini membuat banyak orang berdiam diri di rumah.

Swiss-Belinn Kristal Kupang menawarkan alternatif lain untuk mengisi waktu. Musim penghujan ini, Swiss-Belinn Kristal Kupang menawarkan promo KTP Staycation untuk masyarakat Nusa Tenggara Timur umumnya, dan Kota Kupang khususnya.

Promo Kamar KTP Staycation ini bisa didapatkan dengan menunjukan KTP yang berdomisili di Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Animo Masyarakat Tinggi, Pelapor SPT Tumbuh 191 Persen Tahun Ini

"Pengunjung cukup menunjukan KTP yang dimiliki saat melakukan proses check-in kepada petugas receptionist. Swiss-Belinn Kristal Kupang memberikan harga yang sangat istimewa untuk seluruh tipe kamar. Harga dimulai dari Rp420.000 nett/room untuk tipe kamar superior," kata Marketing Communication Swiss-Belinn Kristal Kupang, Bernadeth Helena Ayuningrum, di Kupang, Sabtu (11/1).

Ia mengatakan peluncuran promo baru yang murah meriah dilakukan secara regular di Swiss-Belinn Kristal Kupang dengan maksud memberikan pandangan baru kepada masyarakat bahwa hotel tidak selamanya mahal.

"Bisnis hotel saat ini menuntut kreativitas dalam produk dan pelayanan. Kami siap merespon permintaan pasar dengan menghadirkan kamar dan produk lainnya dengan harga yang terjangkau dan tentunya dengan pelayanan yang berkualitas," tuturnya.

Untuk pemesanan dan info lebih lengkapnya dapat menghubungi hotline Swiss-Belinn Kristal Kupang dengan nomor 0380-8430300.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Yeni Rachmawati)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved