Mulan Jameela Terseret Kasus Investasi Bodong MeMiles, Tolak Diperiksa Polisi Tanpa Ijin Presiden

Mulan Jameela Terseret Kasus Investasi Bodong MeMiles, Tolak Diperiksa Polisi Tanpa Ijin Presiden

Editor: Alfred Dama
Dok. Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden, Instagram @mulanjameela1
Mulan Jameela Terseret Kasus Investasi Bodong MeMiles, Tolak Diperiksa Polisi Tanpa Ijin Presiden 

Mulan Jameela Terseret Kasus Investasi Bodong MeMiles, Tolak Diperiksa Polisi Tanpa Ijin Presiden

POS KUPANG.COM -- Kasus investasi bodong MeMile turut menyeret sejumlah artis, tak terkecuali Mulan Jameela

Nama istri Ahmad Dhani tersebut disbeut-sebut terkait kasus tersebut sehingga aparat polisi pun menganggendakan untuk memeriksa penyanyi lagi Wonder Women itu.

Namun Mulan Jameela yang kini menjabat Anggota DPR RI belum mau diperiksa polisi. Ia baru mau diperiksa setelah ada ijin dari presiden 

Mulan Jameela tak akan hadiri pemeriksaan polisi terkait kasus MeMiles tanpa izin Jokowi. Istana justru berikan tanggapan berbeda.

Selama ini nama Mulan Jameela memang lekat akan sang suami, Ahmad Dhani

Terlebih saat dirinya resmi dilantik jadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), nama Mulan Jameela semakin menjadi sorotan.

Baru-baru ini nama Mulan Jameela kembali menjadi perbincangan publik karena diduga terseret kasus investasi bodong, MeMiles.

Dokter Muda Cantik RS Sanglah Bali Gantung Diri di Kamar Hotel,Tinggalkan 2 Anak,Diduga Motif Asmara

TERNYATA Intelejen Israel Berperan Bunuh Jenderal Iran, Amerika yang Mengeksekusi Qasem Soleimani

Ramalan Zodiak Kamis 16 Januari 2020, Virgo Siap Bisnis Baru, Capricorn Saat Pembuktian, Lainnya?

Vanessa Angel Diisukan Hamil Duluan Sebelum Nikah, Doddy Sudrajat Perhatikan Istri Febri Adriansyah

Ali Lubis selaku kuasa hukum dari Mulan Jameela mengatakan kliennya tak ada keterlibatan dengan investasi bodong MeMiles 

Ia mengatakan Mulan Jameela hanya memenuhi undangan untuk tampil dalam acara yang digelar oleh perusahaan investasi tersebut.

"Gak ada kaitan dan justru gak tahu menahu soal MeMilies ini.

Justru mbak Mulan hadir dalam suatu acara hanya memenuhi undangan untuk menyanyi saja," kata Ali Lubis kepada Tribunnews.com, Selasa (14/1/2020).

Mulan Jameela Gerindra
Mulan Jameela Gerindra (Tribunews)

Terkait kapan dan di mana Mulan Jameela tampil dalam acara MeMiles, Ali Lubis mengaku belum menanyakan kembali kepada kliennya tersebut.

"Persisnya kapan saya nggak tahu, nggak nanya kemarin," katanya.

Polda Jawa Timur berniat meminta izin Presiden Jokowi untuk memanggil Mulan Jameela yang kini sudah berstatus sebagai anggota Dewan.

Menurut Ali Lubis, Mulan Jameela memiliki hak imunitas jika Polda Jawa Timur tak mengatongi izin dari Presiden untuk melakukan panggilan.

 Terkait hal tersebut, Polda Jawa Timur juga sudah mengatakan pihaknya akan meminta izin ke Presiden Jokowi untuk memanggil Mulan Jameela.

"Ya memang itu mekanisme yang diatur didalam UU MD3 ya, di mana untuk memanggil dan meminta keterangan anggota DPR harus mendapat persetujuan dari Presiden," ujar Ali Lubis saat dihubungi Tribunnews.com, Selasa (14/1/2020).

Meski begitu, Staf Khusus Presieen Bidang Hukum Dini Shanti Purwono justru mengatakan polisi tak perlu meminta izin tertulis ke Presiden Joko Widodo untuk memanggil anggota DPR Mulan Jameela terkait kasus investasi bodong MeMiles.

 Menurut Dini, berdasarkan informasi sepertinya Mulan hanya dipanggil sebagai saksi, bukan sebagai pihak yang diduga melakukan tindak pidana.

"Kalau hanya sebagai saksi atau pihak yang diminta keterangannya tidak perlu izin Presiden," ujar Dini saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (14/1/2020) malam.

Dikutip TribunStyle dari Tribunnews.com, Dini berlandaskan pada pasal 245 Ayat 1 Undang-Undang tentang Manjelis Pemusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (UU MD3), dimana pemanggilan anggota DPR sebagai saksi tidak harus izin presiden.

Namun, Dini juga menyebut bila ke depannya terjadi peningkatan status terduga menjadi melakukan tindak pidana hukum, pihak Kepolisian perlu meminta izin Presiden dalam memanggil Mulan.

Diberitakan sebelumnya, Ditreskrimum Polda Jawa Timur membongkar praktik investasi bodong MeMiles dan mengatakan ada empat artis yang terlibat.

Dua nama artis, yakni Eka Deli dan Marcello Tahitie alias Ello sudah menjalani pemeriksaan terkait investasi bodong tersebut.

MeMiles tidak memiliki izin dari Otoritas Jasa Keuangan atau OJK.

Saat ini Ditreskrimum Polda Jatim telah menangkap dua orang berinisial KTM dan FS selaku direktur perusahaan tersebut. (TribunStyle.com/Febriana)

Penampilan glamour Mulan Jameela saat ngantor
Penampilan glamour Mulan Jameela saat ngantor (Kolase/Instagram)

Tak Hanya Mulan Jameela Istri Ahmad Dhani, Ini 6 Artis Ternama yang Terseret Kasus Investasi Bodong

Nama Mulan Jameela istri Ahmad Dhani belakang ramai diberitan terseret kasus investasi bodong MeMiles.

Baru saja Ahmad Dhani terbebas dari kasus hukum, kini sang istri Mulan Jameela justru diterpa kabar tak sedap.

Bersama beberapa artis ternama, nama Mulan Jameela, istri Ahmad Dhani disebutkan terseret dalam kasus investasi bodong.

Mulan Jameela rupanya terseret atas kasus investasi bodong yang bernama MeMiles.

Melansir dari Kompas.com, Memiles adalah sebuah platform aplikasi yang bergerak di bidang Digital Advertising yang memasukan 3 jenis bisnis yakni advertising market place dan travelling.

Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam Lumban Tobing mengatakan, MeMiles memiliki modus yang sama seperti investasi bodong lainnya.

Yaitu, memberikan iming-iming bonus yang menggiurkan.

"Modusnya adalah penawaran kegiatan periklanan dengan sistem top up uang untuk mendapatkan bonus atau hadiah," kata Tongam kepada Kompas.com, Jumat (10/1/2020).

Lebih lanjut Tongam merinci, bonus yang didapat bervariasi mulai dari ponsel hingga mobil.

Mulan Jameela ikut jemput Ahmad Dhani
Mulan Jameela ikut jemput Ahmad Dhani ((Instagram @mulanjameela1))

Bonus tersebut diberikan tergantung jumlah top up nasabah.

"Top up Rp 300.000 dapat HP, top up Rp 3 juta dapat motor, dan Rp 7 juta dapat mobil Pajero," ungkap Tongam.

Sebelumnya diberitakan, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian daerah Jawa Timur membongkar praktik investasi bodong MeMiles dengan omzet mencapai Rp 750 miliar.

Saat mendalami kasus investasi bodong yang dilakukan oleh MeMiles ini, polisi rupanya menemukan beberapa nama artis Tanah Air.

Satu di antaranya Mulan Jameela , istri Ahmad Dhani.

Mulan Jameela terseret dalam kasus investasi bodong lantaran menjadi pengisi acara yang digelar MeMiles di kawasan Kelapa Gading Timur.

Melansir laman Tribunnews.com, Kamis (9/1/2020), artis Tanah Air yang ikut terseret di antaranya Siti Badriah, Marcello Tahitoe, Judika, Adjie Notonegoro, Ika Deli hingga Irma Darma.

Polda Jatim yang kini tengah melakukan pengusutan berencana akan memanggil para artis yang terlibat.

Pihak Siti Badriah pun buka akhirnya buka suara.

“Oh, kita nggak ada urusan. Aku (pihak Siti) di situ cuma diundang sebagai bintang tamu. Sudah. Kita nggak ada invest di MeMiles kan ya. Kita hanya pengisi acara tok,” kata Uci, manajer Siti saat dihubungi Tribunnews, Rabu (7/1/2020).

"Waktu itu sama Mulan Jameela, terus siapa lagi ya. Tapi Siti badriah hanya bintang tamu saja nyanyi saja. Kita dapat job itu memang benar-benar dari Nagaswara. Memang ada kontrak kerjanya itu hanya sebagai bintang tamu," jelas Uci lagi.

Namun, hingga saat ini, pihak Siti Badriah belum menerima panggilan dari kepolisian.

“Oh belum (menerima panggilan), kalaupun dipanggil kita nggak takut. Cuman bener-bener kita bintang tamu saja, ada di surat kontraknya juga,” katanya.

Sementara itu hingga artikel ini diturunkan, pihak Mulan Jameela belum memberikan jawaban terkait kasus investasi bodong yang menyeret namanya.

Sebelumnya, kasus tersebut terungkap setelah Ditreskrimsus Polda Jatim membongkar praktik investasi PT Kam and Kam, yang berkantor di kawasan Sunter, Jakarta Timur.

Melansir laman Surya, Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan mengungkapkan bahwa praktik bisnis tersebut terbongkar setelah pihaknya melalui Patroli Siber Ditreskrimsus Polda Jatim bersama pihak lembaga Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Ini semua hasil patroli siber dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). kami bisa mengungkap ini dan kami akan kembangkan terus," ungkap Luki di Mapolda Jatim, Jumat (3/1/2020).  (TribunStyle/Octavia Monalisa)

Artikel ini telah tayang di Tribunstyle.com dengan judul Tanpa Izin Presiden, Mulan Jameela Tolak Diperiksa Terkait MeMiles, Istana Justru Beda Pandangan, 

Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved