Kepala BPJS Naker Sebut Sosialisasi Pagi Ini Jadi Ajang Silaturahmi

BPJS Ketenagakerjaan melakukan Sosialisasi Peraturan Pemerintah No. 82 tahun 2019 dan Refreshment Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, di S

Penulis: Yeni Rachmawati | Editor: Ferry Ndoen
Pos Kupang.Com/Yen
SAMBUTAN -- Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Provinsi NTT, Armada Kaban, saat memberikan sambutan di Sahid T-More Hotel, Rabu (15/1/2020) 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Yeni Rachmawati

POS-KUPANG.COM | KUPANG -- BPJS Ketenagakerjaan melakukan Sosialisasi Peraturan Pemerintah No. 82 tahun 2019 dan Refreshment Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, di Sahid T-More Hotel, Rabu (15/1/2019).

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Provinsi NTT, Armada Kaban, mengatakan kegiatan hari ini merupakan ajang silaturahmi untuk membentuk hubungan yang lebih baik antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Pemerintah Provinsi dan Perusahaan-Perusahaan yang ada di NTT.

Daftar Nama Pemain Sayap Resmi Gabung Persebaya Jika Osvaldo Haay Hengkang, Transfer Pemain Liga 1

Ia berharap di tahun ini hubungan yang terjalin bisa semakin baik dari tahun sebelumnya dan juga dapat melayani tenaga kerja lebih baik lagi. Dalam hal perbaikan manfaat pada Desember 2019 ada kenaikan manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian (JKM).

Lihat Bunker Tempat Persembunyian Tentara Amerika Serikat Saat Diserang Rudal Iran, Dentuman Keras

"Kami berharap kedepan kami bisa berkunjung ke perusahaan bapak/ibu untuk bisa bersosialisasi. Dan kami berharap bisa bersinergi dengan Pemprov NTT untuk mencapai NTT Bangkit NTT Sejahtera," ujarnya.(*)

SAMBUTAN -- Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Provinsi NTT, Armada Kaban, saat memberikan sambutan di Sahid T-More Hotel, Rabu (15/1/2020)
SAMBUTAN -- Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Provinsi NTT, Armada Kaban, saat memberikan sambutan di Sahid T-More Hotel, Rabu (15/1/2020) (Pos Kupang.Com/Yen)

Sumber: Pos Kupang
Tags
BPJS Naker
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved