Ditjen Dukcapil Siapkan 16 Juta Blanko e-KTP, Ini Prioritasnya

Ditjen Dukcapil Kemendagri) telah menyediakan 16 juta blanko untuk pembuat e-KTP baru dan warga yang e-KTP-nya rusak karena banjir.

Editor: Hermina Pello
POS KUPANG/GORDI DONOFAN
Suasana saat warga urus E-KTP di Kantor Dukcapil Nagekeo di Kota Mbay Kabupaten Nagekeo, Selasa (26/11/2019). 

POS-KUPANG.COM | JAKARTA - Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Dukcapil Kemendagri) telah menyediakan 16 juta blanko untuk pembuat e-KTP baru dan warga yang e-KTP-nya rusak karena banjir.

Stok blanko tersebut diperuntukkan bagi pembuatan e-KTP pada 2020.

Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh menyatakan, saat ini sebanyak 961.000 blanko dari total penyediaan sudah terdistribusi ke seluruh kabupaten dan kota di Indonesia. Nantinya Ditjen Dukcapil akan mendistribusikan 16 juta keping blanko tersebut secara bertahap.

Ia mengatakan, 16 juta blanko e-KTP ini diprioritaskan bagi anak yang baru berumur 17 tahun pada 2020, korban bencana, dan masyarakat yang sudah memiliki surat keterangan (Suket) telah merekam data e-KTP.

Inilah Perilaku Istri Para Kapolres yang Bikin Kapolri Geregetan, Lihat Unggapan Sindirannya

Ia pun berpesan kepada seluruh pejabat Dinas Dukcapil di daerah agar tak menjadikan blanko e-KTP tersebut untuk mencetak e-KTP baru bagi warga yang ingin merubah alamat lantaran terjadi pemekaran daerah.

"Namun, Kami tidak memprioritaskan blanko yang 16 juta ini untuk pemekaran wilayah. Jadi kalau ada pemekaran RT RW itu tidak boleh digunakan prioritasnya ke sana. Mengganti nama jalan juga tidak," tegas Zudan di Kantor Kemendagri, Jakarta, Selasa (14/1/2020). 

Zudan mengatakan, nantinya Ditjen Dukcapil akan menyediakan blanko lain untuk memenuhi kebutuhan total penggantian e-KTP lantaran adanya pemekaran daerah.

Menurutnya, bagi kabupaten kota yang blankonya habis atau akan habis diminta segera mengambil ke kantor Dukcapil Pasar Minggu. "Ini perlu segera kami sampaikan agar masyarakat segera mendapatkan e-KTP-nya," ujar Zudan

Zudan memperkirakan Ditjen Dukcapil harus menyediakan sekitar 41 juta blanko untuk memenuhi seluruh kebutuhan penggantian e-KTP pada 2020. (kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved