Berita Pilkada 2020
Ini Pesan Jubir KPU NTT Yosafat Koli! Jangan Gadaikan Integritas
Juru Bicara KPU NTT, Yosafat Koli, mengatakan dugaan suap PAW anggota DPR RI terpilih 2019-2024 jadi catatan penting.
POS-KUPANG.COM|KUPANG - Juru Bicara KPU , Yosafat Koli, mengatakan kasus dugaan suap pergantian antarwaktu PAW anggota DPR RI terpilih 2019-2024, yang melibatkan anggota KPU Wahyu Setiawan menjadi cacatan penting bagi penyelenggara untuk tidak mengadaikan integritasnya.
"Peristiwa dugaan suap yang dialami anggota KPU RI menjadi catatan penting bagi penyelenggara untuk memegang teguh sumpah dan janji dan kode etik penyelenggara pemilu, termasuk di NTT," kata Yosafat Koli kepada Antara di Kupang, Senin (13/1) terkait kasus suap PAW.
Mantan Ketua KPU Kabupaten Ngada itu mengatakan apa yang terjadi itu akan menjadi pelajaran penting bagi seluruh penyelenggara agar dalam bekerja tetap memegang teguh kode etik.
• Sebelum Meninggal, Lina Mantan Istri Sule Tulis Surat Wasiat, Begini Isinya, Teddy Tak Dapat Bagian?
"Kejadian dugaan suap itu menjadi pelajaran penting bagi semua penyelenggara pemilu, termasuk kami di NTT, untuk tidak menggadaikan integritasnya dengan menerima apapun yang bukan haknya, dan patuh terhadap kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara Pemilu," katanya.
Dia mengatakan, sebagai penyelenggara Pemilu perlu menjaga agar tetap menjalankan tugas dan fungsi serta selalu berpegang teguh pada kode etik penyelenggara.
"Kami berharap semua penyelenggara, khususnya di NTT tetap bekerja sesuai UU dan peraturan yang berlaku dan jangan coba-coba menerima apapun dari pihak lain untuk memperkaya diri," katanya mengingatkan.
• Jelang Konser Tunggal , Ayu Ting Ting Kini Sakit-Sakitan, Ruben Onsu Khawatir, Ternyata Ini Sebabnya
Menurut dia, jika kode etik dilanggar, maka sanksi terberatnya sangat jelas dan tegas yakni pemecatan. Karena itu, dia mengajak seluruh penyelenggara di daerah itu untuk menjaga kewibawaan lembaga, terutama kepercayaan publik terhadap KPU sebagai penyelenggara pemilu dan pemilihan.
Tak ganggu Pilkada
Yosafat Koli juga menegaskan bahwa kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI terpilih 2019-2024, yang dilakukan caleg PDIP Harun Masiku kepada anggota KPU Wahyu Setiawan, tidak mengganggu tahapan pilkada serentak dalam tahun ini, 2020.
"Tidak terpengaruh karena semua penyelenggara telah diminta untuk tetap bekerja seperti biasa," kata Yosafat Koli, di Kupang, Senin, terkait kasus suap PAW dan dampaknya terhadap pilkada serentak 2020.
• Kecuali Kabupaten Sabu Raijua, PDIP Harus Koalisi di Delapan Pilkada
Dia mengatakan, sudah menyampaikan kepada KPU di sembilan kabupaten yang akan melaksanakan pilkada serentak di NTT, agar tetap menjalankan tugas sesuai koridor aturan yang berlaku, sehingga pelaksanaan bisa lancar, aman dan damai.
Hadapi Pemilu Tahun 2020 Gerindra Gelar Konsolidasi Nasional |
![]() |
---|
Kecuali Kabupaten Sabu Raijua, PDIP Harus Koalisi di Delapan Pilkada |
![]() |
---|
KPU NTT Mulau Menerima Syarat Dukungan Bakal Calon Perseorangan |
![]() |
---|
Pilkada Serentak Tahun 2020, Petahana di NTT Dilarang Lakukan Mutasi Pejabat |
![]() |
---|
Partai Golkar Belum Putusan Bakal Pasangan Calon, 89 Orang Telah Mendaftar |
![]() |
---|