Sidang Perkara Korupsi Lanskap Kantor Bupati TTS, Mantan Sekda

Sidang dengan agenda pemeriksaan saksi untuk terdakwa Fredrik Oematan SH dan Djuarin tersebut dimulai pada pukul 13.00 Wita.

Penulis: Ryan Nong | Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG/DION KOTA
Sidang perkara korupsi proyek pekerjaan konstruksi jalan dan lansekap Kantor Bupati Timor Tengah Selatan (TTS) di Pengadilan Tipikor Kupang pada Rabu (8/1/2019). 

Proyek pembangunan landscape kantor bupati TTS pada tahun 2014 yang menelan anggaran Rp 3,4 niliar itu dikerjakan oleh CV Marga Madu Indah (MMI) Surabaya. Indikasi korupsi muncul dari pembayaran pekerjaan yang melebih volume kerja. 

Ini Tiga Kata Paling Hits 2019 Versi Tiga Lembaga Dunia

Sikap Nicholas Sean Saat Puput Nastiti Devi Melahirkan Jadi Sorotan, Anak Ahok Lakukan ini

Akibat praktek tersebut, berdasarkan perhitungan BPKP NTT, terdapat kerugian negara hingga Rp 634 juta. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Nong ) 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved