News

'Piring Nasi Melayang' Puluhan Anggota Satpol PP Geruk Dewan dan Kantor Bupati, Ini Tuntutan Mereka

Kedatangan puluhan anggota Satpol PP itu diterima Wakil Ketua DPRD SBD, Samsi Pua Golo, di ruangan Banggar DPRD SBD.

Penulis: Petrus Piter | Editor: Benny Dasman
POS-KUPANG.COM/Petrus Piter
Eks anggota Satpol PP, Rofinus Kadu (baju kaos hitam) bersama puluhan anggota eks Satpol PP lainnya berdialog dengan DPRD SBD, Senin (6/1/2020) 

Lapran Wartawan Pos Kupang, Com, Petrus Piter

POS KUPANG, COM, TAMBOLAKA - Puluhan anggota satuan polisi pamong praja (Satpol PP) mengadukan nasibnya ke DPRD Sumba Barat Daya (SBD), Senin (6/1) pasca tidak dikomodir sebagai tenaga kontrak daerah setempat tahun anggaran 2020.

SK tenaga kontrak Satpol PP SBD tahun anggaran 2020 terbit tanggal 3 Januari 2020. Berdasarkan SK ini terdapat 147 dari 351 anggota Satpol PP SBD tidak terakomodir.

Kedatangan puluhan anggota Satpol PP itu diterima Wakil Ketua DPRD SBD, Samsi Pua Golo, di ruangan Banggar DPRD SBD.

Samsi didampingi anggota DPRD lainnya, yakni Alfonsus Yamba Kodi, Yohanis R Geli, Tobias D Lelu, Thomas Tanggu Dendo, Lodowik Lendu, Ananias Bulu, Stefanus Sosa, Edy Kete, Siprianus Leha dan Kornelia Erna Horo.

Di hadapan anggota Dewan, anggota Satpol PP Edison Umbu Gali Ngara, Rofinus Kaka Simson Bulu Ngongo, Yonatan PD Pata, Alfonsus Bulu Bili dan lainnya mempertanyakan alasan tidak diakomodir pada SK tenaga kontrak Satpol PP SBD tanggal 3 Januari 2020.

Mereka meminta DPRD SBD memperjuangkan nasib mereka agar kembali diakomodir pada tahun anggaran 2020.

Wakil Ketua DPRD SBD, Samsi Pua Golo, ST, berjanji akan memperjuangkan nasib 147 anggota Satpol PP yang tidak terakomodir sebagai tenaga kontrak daerah tahun anggaran 2020.

"Tugas anggota DPRD dalam kasus ini adalah meneruskan aspirasi kepada pemerintah agar mengakomodir menjadi tenaga kontrak daerah tahun anggaran 2020 sesuai ketentuan perundangan yang berlaku," ujar Samsi Pua Golo.

Selain mengadu ke Dewan, puluhan anggota Satpol PP SBD mendatangi kantor bupati setempat, Senin (6/1).

Mereka menemui Bupati Kornelius Kodi Mete dan Wakil Bupati, Marthem Christian Taka, S.IPem serta beberapa pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD).

Rofinus Kadu, perwakilan Satpol PP, yang mengikuti pertemuan dengan bupati, mengatakan, bupati akan merevisi SK pengangkatan tenaga kontrak daerah di Satpol PP pada Februari atau Maret 2020. Namun dirinya merasa ragu dengan penjelasan itu karena pertemuan tersebut berakhir tanpa kesimpulan yang jelas.

Rofinus mengatakan, mereka melakukan aksi protes ke Kantor Bupati SBD untuk mendapat penjelasan yang jelas perihal alasan 147 anggota Satpol PP yang sudah lama mengabdi di SBD tidak diakomodir sebagai tenaga kontrak daerah pada tahun anggaran 2020.

"Kalau alasan pemerintah untuk menjaga efisiensi anggaran, maka menjadi pertanyaan mengapa menerima anggota Satpol PP baru menggantikan posisi yang ditinggalkan puluhan anggota Satpol PP itu," tegas Rofinus Kadu.

Menurutya, sebagai anggota Satpol PP, mereka memiliki komitmen yang kuat mengabdi demi SBD, bukan untuk siapa-siapa.

Rofinus berharap bupati dan wakil bupati kembali mengakomodir 147 anggota Satpol PP menjadi tenaga kontrak daerah tahun anggaran 2020. *

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved