Jadwal Sidang Tipikor Hari Ini, Tuntutan JPU Untuk Konsultan Pada Korupsi NTT Fair

Sidang hari ini dijadwalkan akan memasuki tahap penuntutan oleh penuntut umum.

Penulis: Ryan Nong | Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG/RYAN NONG
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kupang. 

 Jadwal Sidang Tipikor Hari Ini, Tuntutan JPU Untuk Konsultan Pada Korupsi NTT Fair 

POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kupang pada hari ini (Rabu,  8/1/2020) akan kembali menyidangkan perkara korupsi pembangunan kawasan pameran NTT Fair

Berdasarkan SIPP Pengadilan Negeri Kupang, pada pukul 13.00 Wita akan dilaksanakan sidang lanjutan untuk perkara korupsi NTT Fair nomor 39/Pid Sus-TPK/2019/PN Kpg dengan terdakwa Ferry Jons Pandie, pelaksanaan konsultan pada CV Dana Konsultan yang menjadi konsultan proyek itu.

Sidang hari ini dijadwalkan akan memasuki tahap penuntutan oleh penuntut umum. 

Implementasi Program Kapolri, Kapolsek Weliman Tanam Pohon

Dalang Pembunuhan Hakim PN Medan Terungkap, Orang Selalu Bersamanya, Pengakuan dan Kronologis

Sidang akan dipimpin oleh ketua majelis hakim Ikrarniekha Elmayawati Fau, SH., MH dan hakim anggota masing masing Ibnu Kholik SH., MH dan Drs Gustaf Marpaung SH. Sentara itu, penuntut umum terdiri dari Hendrik Tip SH., Hery J Franklin SH., dan Emerensiana Djemahat SH. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Nong )

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved