Jadwal Sidang Tipikor Hari Ini, Tuntutan JPU Untuk Konsultan Pada Korupsi NTT Fair
Sidang hari ini dijadwalkan akan memasuki tahap penuntutan oleh penuntut umum.
Penulis: Ryan Nong | Editor: Rosalina Woso
Jadwal Sidang Tipikor Hari Ini, Tuntutan JPU Untuk Konsultan Pada Korupsi NTT Fair
POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kupang pada hari ini (Rabu, 8/1/2020) akan kembali menyidangkan perkara korupsi pembangunan kawasan pameran NTT Fair.
Berdasarkan SIPP Pengadilan Negeri Kupang, pada pukul 13.00 Wita akan dilaksanakan sidang lanjutan untuk perkara korupsi NTT Fair nomor 39/Pid Sus-TPK/2019/PN Kpg dengan terdakwa Ferry Jons Pandie, pelaksanaan konsultan pada CV Dana Konsultan yang menjadi konsultan proyek itu.
Sidang hari ini dijadwalkan akan memasuki tahap penuntutan oleh penuntut umum.
• Implementasi Program Kapolri, Kapolsek Weliman Tanam Pohon
• Dalang Pembunuhan Hakim PN Medan Terungkap, Orang Selalu Bersamanya, Pengakuan dan Kronologis
Sidang akan dipimpin oleh ketua majelis hakim Ikrarniekha Elmayawati Fau, SH., MH dan hakim anggota masing masing Ibnu Kholik SH., MH dan Drs Gustaf Marpaung SH. Sentara itu, penuntut umum terdiri dari Hendrik Tip SH., Hery J Franklin SH., dan Emerensiana Djemahat SH. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Nong )