Lagi, Gubernur NTT Hukum Squat Jump Pejabat , Kali ini Viktor Laiskodat Hukum 2 Pejabat Bank
Lagi, Gubernur NTT Hukum Squat Jump Pejabat , Kali ini Viktor Laiskodat Hukum 2 Pejabat Bank
Lagi, Gubernur NTT Hukum Squat Jump Pejabat , Kali ini Viktor Laiskodat Hukum 2 Pejabat Bank
POS KUPANG.COM, KUPANG -- Sikap tegas Gubernur Nusa Tenggara Timur tidak pandang bulu, kali ini dua pejabat di lingkungan Bank di NTT dikenai sanksi hukuman Squat Jump
Hukuman itu diberikan saat berlangsung acara pelantikan direktur umum Bank NTT pada Selasa (7/1/2020). Dua orang kepala divisi yang berdiri di barisan depan itu dihukum squat jump di depan pejabat lainnya
Hukuman itu karena keduanya salah menempatkan tanda tangan pada dokumen, saat pelantikan direktur umum Bank NTT.
Kedua pejabat Bank NTT itupun melaksanakan hukuman squat jump di hadapan jajaran direksi Bank NTT, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompinda), Wali Kota Kupang dan undangan lainnya.
Keduanya dihukum squat jump, masing-masing sebanyak 10 kali.
Adapun, dua pejabat yang dihukum yakni Kepala Divisi Kredit Komersil dan Kepala Divisi Kredit Mikro Kecil dan Menengah.
• Osvaldo Haay Dikabarkan Merapat ke Persija Pelatih Persebaya Aji Santoso PertahankanBintang SEAGames
• Kematian Istri Sule Terkesan Tak Wajar, Ada Biru-biru di Tibuh Lina, Ayah Febian Minta Hasil Visum
Sebelum hukuman diberikan kepada kedua pejabat Bank NTT itu, Viktor Laiskodat terlebih dahulu memberikan contoh dengan melakukan squat jump sebanyak tiga kali.
Terkait hukuman itu, Viktor Laiskodat menyebut hal itu sebagai sebuah disiplin dalam bekerja di Bank. "Kalau bekerja di bank perlu disiplin, teliti dan tidak boleh salah," kata Viktor usai menghukum dua pejabat itu.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dihukum Gubernur NTT, 2 Pejabat Bank 10 Kali "Squat Jump"",
* Johanis Landu Umbu Praing Direktur Umum Bank NTT
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Yeni Rachmawati
Setelah Komite Remunerasi dan Nominasi Bank NTT melakikan serangkaian proses pemilihan calon Direktur Umum Bank Sejak Agustus dan akhirnya terpilih tiga calon dari lima calon yang lolos seleksi administrasi.
Kemudian satu nama yang dipilih usai melakukan berbagai tahapan yaitu Johanis Landu Umbu Praing. Nama ini kemudian diteruskan ke piham OJK untuk mengecek kelengkapan dokumen yang dilanjutkan dengan fit and propert test.
Johanis Landu Umbu Praing pun dipilih menjadi Direktur Umum per 20 Desember 2019 sesuao dengan SK penetapan Dirum yang telah ditandatangani oleh PSP.