Ingat Eva Arnaz? Artis Panas Tahun 80-an, 2 Kali Cerai Termasuk dengan Barry Prima, Suka Brondong?
Ingat Eva Arnaz? Artis Panas Tahun 80-an, 2 Kali Cerai Termasuk dengan Barry Prima, Suka Brondong?
Ingat Eva Arnaz? Artis Panas Tahun 80-an, 2 Kali Cerai Termasuk dengan Barry Prima, Ternya Suka Brondong
POS KUPANG.COM -- Pada era 70-an dan 80-an, publik mengenal Eva Yanthi Arnaz atau Eva Arnaz sebagai salah satu artis film dan sinetron Indonesia.
Ia mendapat julukan Ratu Film Panas karena perannya di beragam film dewasa.
Selain karena perannya dalam berbagai film dewasa tersebut, wanita kelahiran Bukittinggi ini juga kerap jadi sorotan karena kehidupan rumah tangganya.
Eva Arnaz pernah menikah dengan aktor Barry Prima pada tahun 1983. Namun, pernikahannya itu kandas 5 tahun setelahnya.
Begitu juga pernikahan kedua Eva Arnaz dengan Dedi Omar yang berakhir pada tahun 1998.
Setelah dua kali menikah dan dua kali bercerai, wanita kelahiran 14 Juli 1958 ini pernah dikabarkan dekat dengan seorang penyanyi muda.

Penyanyi muda yang dimaksud saat itu tak lain adalah Adi Bing Slamet.
Eva mengaku pilihannya saat itu bukan lagi pria yang berusia lebih tua darinya.
Menurutnya lebih baik mendapatkan pria yang muda.
Ia pun mengaku tak larut dari kesedihan karena perceraian dengan dua pria sebelumnya.
"Buat apa membiarkan diri terpukul karena peristiwa itu? Perceraian, tak perlu dijadikan beban pikiran," katanya.
Menurut Eva, sperti dilansir Tabloid Nova, pernikahan adalah sebuah misteri.
"Ya, misteri. Karena sulit dan sukar sekali ditebak!" ujar Eva.
Bagi Eva, tak ada seorangpun yang bisa menerka berapa lama sebuah pernikahan bisa bertahan.
• 4 Zodiak ini Penuh Cinta Tahun 2020, Gak Bakal Sedih Ditinggal Pacar, Mungkin Akan Segera Menikah!
• Wanita Cantik Naik Ban Bebek di Tengah Banjir Jakarta Jadi Viral, Ternyata Model & Janda Muda 2 Anak
• TRAGIS, Gadis 10 Tahun Nekat Gantung Diri di Kamar, Orang Tua Tak Pernah Tahu Kisah Pilu Sang Anak
• Roy Kiyoshi Ramal Artis yang Meninggal & Kena Penyakit Aneh di 2020,Narkoba Hingga Ikan Asin Lagi