Bupati Djafar: Semua Proyek Harus Dilepas Lebih Awal
Bupati Ende, Drs Djafar Achmad meminta kepada kepala dinas dan badan serta bagian untuk melepas berbagai proyek pemerintah lebih awal
Penulis: Romualdus Pius | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM | ENDE - Bupati Ende, Drs Djafar Achmad meminta kepada kepala dinas dan badan serta bagian dalam lingkup Pemkab Ende untuk melepas berbagai proyek pemerintah lebih awal minimal pada bulan Januari 2020.
Bupati Ende, Drs Djafar Achmad mengatakan hal itu menjawab Pos-Kupang.Com, Minggu (5/1/2020) di Ende.
Bupati Djafar mengatakan bahwa permintaan untuk melepas berbagai proyek pemerintah lebih awal bukan saja menjadi keinginan Pemkab Ende namun hal itu sejalan dengan keinginan dari pemerintah pusat.
• Persekutuan Doa Karismatik Katolik St Theresa Kefamenanu Gelar Lomba Kuis Kita Suci
Menurut Bupati Djafar apabila proyek pemerintah lebih awal dilepas maka proyek tersebut bisa segera dinikmati oleh masyarakat.
Bupati Djafar mengatakan hendaknya berbagai proyek pemerintah dapat segera dikerjakan juga diselesaikan tepat waktu dan jangan lagi mengulangi seperti yang terjadi pada tahun 2019 yang mana banyak proyek pemerintah yang gagal diselesaikan sampai dengan akhir tahun.
Bupati Djafar mengatakan bahwa tentu sangatlah rasional kalau proyek pemerintah cepat dikerjakan karena memang APBD Kabupaten Ende jauh-jauh hari telah ditetapkan.
• Tokoh Masyarakat di Golewa Ngada Apresiasi Polri Tanam Anakan Pohon
Untuk mempercepat pelaksanaan pekerjaan proyek pemerintah Bupati Djafar meminta kesiapan dari masing-masing dinas untuk mempersiapkan perangkat kerja seperti tenaga PPK maupun tenaga administrasi lainnya.
"Tidak ada alasan proyek pemerintah menjadi lamban lagi seperti waktu sebelumnya karena APBD Kabupaten Ende telah ditetapkan,"kata Bupati Djafar.
Terkait dengan keberadaan para rekanan yang gagal menyelesaikan berbagai proyek pemerintah tepat waktu Bupati Djafar mengatakan bahwa hal itu hendaknya menjadi catatan bagi dinas dan badan yang memiliki proyek agar di masa mendatang dipertimbangkan lagi untuk mengerjakan proyek pemerintah.
"Hendaknya diberikan kepada rekanan yang bertanggungjawab karena bagaimanapun keberadaan proyek pemerintah berhubungan langsung dengan masyarakat karena apabila proyek pemerintah gagal diselesaikan tepat waktu maka yang rugi masyarakat," kata Bupati Djafar. (Laporan Reporter POS- KUPANG.COM, Romualdus Pius)