Berita Pilkada 2020

DPC Demokrat Ngada Tidak Wajib Usung Kader

Sementara survei akan dilakukan setelah tahun baru," ujar Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Ngada, Herry Pullu, Sabtu (28/12/2019).

Penulis: Gordi Donofan | Editor: Apolonia Matilde
Gordi Donofan
Herrry Pullu, Partai Demokrat Tak Wajib Usung Kader 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gordi Donofan

POS-KUPANG.COM|BAJAWA -Tahapan Pilkada Ngada sudah dimulai. Sejumlah Parpol sudah membuka pendaftaran bakal calon (balon) bupati dan bakal calon wakil bupati.

"Proses pendaftaran balon sudah selesai dan sudah berakhir bulan November 2019. Tapi bisa juga dibuka kembali jika ada instruksi dari DPD maupun DPP. Sementara survei akan dilakukan setelah tahun baru," ujar Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Ngada, Herry Pullu, Sabtu (28/12/2019)

Herry mengatakan Partai Demokrat akan mengumumkan Paslon yang diusung sebelum melakukan pendaftaran di KPU dan harus berkoalisi dengan partai lainnya karena tidak bisa mengusung sendiri pasangan calon.

Ahmad Dhani Bebas dari Penjara, Begini Cara Maia Estianty & Mulan Jameela Menyambutnya

"Pastinya sebelum proses pendaftaran Balon di KPU dan setelah koalisi terpenuhi, karena Demokrat Ngada cuma memiliki 2 kursi saja," ujar Herry.

Herry menyebutkan empat balon bupati yang sudah mendaftarkan yakni Gregorius Upi, Andreas Paru, Kristoforus Loko, Wilfridus Muga.

Sedangkan dua balon wakil Bupati yaitu Yohanis Tay Ruba dan Emanuel Dopo.

Pilkada Ngada 2020, PDIP Sedang Survei Balon

Ia mengungkapkan jika kader berpotensi menang bisa diusung, tapi kalau tidak berpotensi dan survei rendah maka tidak wajib untuk mengusung kader sendiri.

3 Zodiak Ini Dapat Kesempatan Emas di Penghujung Tahun 2019, Termasuk Zodiakmu?

"Kami komunikasi lintas partai dengan partai apapun dan terbuka untuk siapapun. Pastinya Partai Demokrat akan mendukung balon yang berpotensi untuk menang," ujar dia. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved