Rabu, 29 April 2026

Kasus Novel Baswedan

Polisi Penyerang Novel Hanya Pasang Badan? Begini kata Ahli Hukum

Dua pelaku penyerang Novel Baswedan yang ditangkap Bareskrim Mabes Polri disebut hanya pasang badan. Lalu siapa sebenarnya aktor di balik penyerangan?

Editor: Adiana Ahmad
Tangkap Layar Kompas TV
Ini Wajah Dua Anggota Brimob Pelaku Penyerangan Novel Baswedan Penyidik KPK, Ini Tanggapan Kapolri 

Polisi Penyerang Novel Hanya Pasang Badan? Begini kata Ahli Hukum

 
POS-KUPANG.COM - Di tengah pujian terkait keberhasilan Bareskrim Mabes Polri yang berhasil menangkap pelaku penyeran penyidik senio Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, masih ada nada nyinyir. 
Ada sebagian orang berpendapat jika dua anggota polisi aktif yang menyerang Novel Baswedan hanya pasang badan atau tameng untuk pelaku sebenarnya. 

Penyidik senior KPK, Novel Baswedan diketahui terkena siraman air keras di wajahnya pada 11 April 2017 silam.

Meski Polri mendapat banyak apresiasi positif, dua pelaku penyerangan Novel disebut-sebut hanya sebagai 'orang yang pasang badan' saja.

Seorang Ahli Hukum, Muhtar Said memberikan komentarnya terkait spekulasi tersebut.

Menurut Said spekulasi yang berkembang adalah hal yang wajar karena terlalu lamanya proses penangkapan pelaku.

"Kalau orang berspekulasi tersebut itu adalah hal yang wajar, karena kasusnya bertahun-tahun mengambang tidak ada kepastian," ujar Said saat dihubungi Tribunnews.com, Sabtu (28/12/2019) malam.

Said juga mengatakan kecurigaan publik bisa semakin mendalam karena alat bukti sudah didapatkan sejak awal.

"Padahal ketika sudah ada bukti awal yaitu rekaman, bagi saya dari pihak kepolisian rekaman itu adalah menjadi petunjuk yang sangat efektif."

"Apalagi Bareskrim ini mempunyai alat yang canggih ya," ujar Said yang juga seorang Peneliti Pusat Pendidikan & Anti Korupsi (PUSDAK ) Ilmu Hukum, Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (UNUSIA), Jakarta.

Tertangkapnya pelaku penyerangan, menurut Said justru harus lebih diawasi proses penyidikannya oleh masyarakat.

"Justru adanya penangkapan ini, masyarakat terutama untuk kalangan akademisi hukum dan aktivis anti korupsi, harus mengawasi betul proses penyidikannya," tambahnya.

Inilah Wajah 2 Anggota Brimob Pelaku Penyerangan Novel Baswedan Penyidik KPK, Ini Tanggapan Kapolri

Menurut Said hal itu berkaitan erat dengan rasa kepercayaan masyarakat kepada Polri.

"Itu penting supaya polisi juga terbuka kepada masyarakat motifnya apa," ujar Said.

Ia mengatakan untuk menambah kepercayaan kepada masyarakat, intinya Polri harus terbuka mengusut kasus penyerangan Novel Baswedan.

Said pun menuturkan, dilihat dari rekaman penyiraman air keras yang beredar, kasus terhadap Novel seperti sudah direncanakan.

Ia menambahkan kasus Novel ini seperti ada 'aktor' di belakang layar yang terlibat.

"Kalau direkaman itukan tindakan yang direncanakan, itu kan ada beberapa elemen yang terlibat, seperti ada aktor."

"Yang perlu didesak kepada Polri adalah aktor yang terlibat di belakang layar kenapa ia sampai menyerang Novel, motifnya apa," tuturnya kepada Tribunnews.com.

Penyerang Novel Baswedan Ditangkap, Tim Advokasi Mempertanyakan Kebenarannya

Sebelumnya diberitakan Tribunnews.com, Bareskrim Polri berhasil menangkap pelaku penyerangan Novel Baswedan.

Pelaku yang diamankan merupakan anggota Polri aktif berinisial RM dan RB.

Mereka ditangkap di daerah Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Kamis (26/12/2019) malam.

Hal itu disampaikan Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal (Komjen) Listyo Sigit Prabowo dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jumat (27/12/2019).

Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komisaris Jenderal (Komjen) Listyo Sigit Prabowo bersama Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Argo Yuwono dan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus serta jajaran kepolisian melakukan konferensi pers terkait penangkapan tersangka penyiraman air keras kepada penyidik senior KPK, Novel Baswedan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (27/12/2019). Menurut Listyo Tadi malam tim teknis telah mengamankan pelaku yang diduga melakukan penyiraman terhadap Novel Baswedan, pelaku ada dua orang dengan inisial RM dan RB. (Tribunnews/Jeprima)
Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komisaris Jenderal (Komjen) Listyo Sigit Prabowo bersama Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Argo Yuwono dan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus serta jajaran kepolisian melakukan konferensi pers terkait penangkapan tersangka penyiraman air keras kepada penyidik senior KPK, Novel Baswedan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (27/12/2019). Menurut Listyo Tadi malam tim teknis telah mengamankan pelaku yang diduga melakukan penyiraman terhadap Novel Baswedan, pelaku ada dua orang dengan inisial RM dan RB. (Tribunnews/Jeprima) (Tribunnews/JEPRIMA)

Hingga Sabtu (28/12/2019), dua orang tersangka RB dan RM sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Lama Jadi Misteri, Penyerang Novel Baswedan Ditangkap, Anggota Polisi Aktif Inisial RB dan RM

Mereka akan dipindahkan ke Bareskrim Polri usai diperiksa secara intensif selama lebih dari satu hari atau sekira 35 jam di Polda Metro Jaya.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono menyebut dua tersangka akan ditahan selama 20 hari pertama di Rutan Bareskrim Mabes Polri.

(Tribunnews.com/Maliana)

Sumber: Tribunnews
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved