Pelajar Buka Bisnis Kos Harian Ternyata Senior Ajak Adik Kelasnya Nginep di Kamar, Lihat Kejadian
-Satpol PP Kabupaten Tulungagung memanggil RS (17), pelajar yang menyewakan kamar kos per jam, Jumat (20/12/2019). Kamar kos ini yang kemudian ketahua
POS KUPANG.COM--Satpol PP Kabupaten Tulungagung memanggil RS (17), pelajar yang menyewakan kamar kos per jam, Jumat (20/12/2019).
Kamar kos ini yang kemudian ketahuan dipakai menginap sepasang pelajar.
Pasangan yang diduga berbuat mesum ini terungkap saat razia Satpol PP, Sabtu (14/12/2019) malam di Desa Sobontoro, Kecamatan Boyolangu.
• Pemuda ini Buat Situs Konten Porno, Lihat Keuntungan yang Diperolehnya
“Jadi ini adalah pengembangan dari temuan sepasang kekasih yang ada di kamar kos.
"Pelajar pemilik kamar kos kami panggil untuk dimintai keterangan,” terang Kasi Informasi dan Publikasi Satpol PP Tulungagung, Artista Nindya Putra alias Genot.
Dari pengakuan RS, dia menyewa kamar kos itu seharga Rp 300 ribu per bulan.
RS mengaku bebas menggunakan kamar kos itu, asal uang sewa per bulan kepada pemilik rumah terbayar.
Untuk itu RS menyewakan ulang kamar kosnya dengan harga Rp 15 ribu per jam, atau Rp 100 ribu per hari.
Dalam sehari dia bisa menyewakan kamarnya rata-rata empat kali.
“Jadi dia bisa sewakan kamarnya tiga hari saja sudah bisa membayar sewa ke pemilik rumah,” sambung Genot.
Kepada Genot, RS mengaku mendapatkan uang jajan dari menyewakan kamar kos jam-jaman.
Sayangnya modus menyewakan kamar kos jam-jaman ini banyak dimanfaatkan pasangan bukan suami istri untuk berbuat mesum.
• Lelaki ini Setubuhi Anak Tirinya 13 Tahun Hingga 7 Bulan, Istri ke Pasar ini Yang Dilakukan Indehoi
Apalagi dari temuan Satpol PP, pengguna jasa rental kamar kos murah meriah ini adalah pelajar.
“Selain RS ada pelajar lain, EV yang menjadi perantara atau makelar. EV juga sudah kami mintai keterangan,” ungkap Genot.
RS mengaku kamarnya sudah sering direntalkan oleh EV.