Terkait Ijin Taman Bu'at, Pemda TTS Siap Urus
Dirinya juga sudah membangun komunikasi dengan Dinas Kehutanan Propinsi NTT guna proses ijin lebih lanjut.
Penulis: Dion Kota | Editor: Rosalina Woso
Terkait Ijin Taman Bu'at, Pemda TTS Siap Urus
POS-KUPANG. COM| SOE -- Menjawab polemik ijin pemanfaatan kawasan hutan sebagai taman rekreasi bu'at oleh Pemda TTS, Bupati TTS, Egusem Piether Tahun menegaskan Pemda TTS akan segera mengurusnya ijin pemanfaatan kawasan hutan tersebut.
Dirinya juga sudah membangun komunikasi dengan Dinas Kehutanan Propinsi NTT guna proses ijin lebih lanjut.
" Inikan saya baru tahu kalau taman bu'at itu belum memiliki ijin pemanfaatan kawasan hutan, jadi akan secepatnya kita urus. Untuk UKL dan UPL sudah kita kantongi," ungkap Bupati Tahun kepada pos kupang.com, Kamis (19/12/2019) pagi.
Dirinya meminta semua pihak untuk menahan diri ketika berkomentar di sosial media terkait ijin taman bu'at. Pasalnya saat ini komentar yang terlontar seakan-akan pemimpin terdahulu tidak berbuat apa-apa.
Padahal, taman bu'at digagas oleh pemimpin terdahulu (Tapatab) sekitar tahun 1973 silam. Bahkan, almarhum sendiri yang membawa anakan aneka pohon dari Yogyakarta untuk ditanam di taman bu'at.
" Kalau soal ijin, cepatnya akan kita urus. Tapi tolong, jaga nilai rasa ketika berkomentar di media sosial. Jangan sampai kita terkesan tidak menghargai apa yang dilakukan oleh para pemimpin terdahulu," pinta Bupati Tahun.
Bagaimana pun lanjut Bupati Tahun, Taman Bu'at telah memberikan kontribusi bagi perekonomian dan pembangunan di kabupaten TTS. Selain itu, taman bu'at sejak dahulu telah menjadi ikon Kabupaten TTS.
" PAD yang didapat dari retribusi taman bu'at juga telah berkontribusi bagi pembangunan daerah ini. Oleh sebab itu, ijinnya akan segera kita urus," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, Untuk diketahui, Taman Bua't yang terletak di kawasan kehutanan, tepatnya Desa Noinbila, Kecamatan Mollo Selatan yang dikelola Pemda TTS melalui Dinas Pariwisata ternyata belum mengantongi ijin dari pihak Kehutanan.
Hal ini langsung disampaikan oleh kepala UPT, Frans Fobia kepada pos kupang.com, Jumat (13/12/2019) melalui sambungan telepon. Frans mengatakan, pihaknya sudah bertemu dengan Dinas Pariwisata dan berbicara terkait pengelolaan taman Bua't yang belum mengantongi ijin dari kehutanan.
Namun, pihak UPT Kehutanan belum ketemu bupati untuk membahas hal tersebut, tetapi dirinya meyakini jika bupati paham akan regulasi tersebut. (Laporan Reporter Pos Kupang.Com, Dion Kota)