Cari Keadilan Tipex Perolehan Suara, Politisi PKB Datangi KPU Sikka
Cari Keadilan Tipex Perolehan Suara, Politisi PKB Amandus Ratason Datangi KPU Sikka
Penulis: Eugenius Moa | Editor: Kanis Jehola
Cari Keadilan Tipex Perolehan Suara, Politisi PKB Amandus Ratason Datangi KPU Sikka
POS-KUPANG.COM | MAUMERE - Kedatangan politisi Partai Kebangkitan Bangsa ( PKB) Kabupaten Sikka, Amandus Ratason ke KPU Kabupaten Sikka, Kamis (19/12/2019) siang di Kota Maumere semata-mata mendapatkan informasi keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu ( DKPP).
DKPP menggelar sidang, 4 Desember 2019 di Kupang melalui telekonferens menyatakan putusan akan diturunkan dua minggu setelah sidang.
• Kata Gubernur NTT Viktor Laiskodat Pada HUT NTT: Perlu Ada Modernisasi
Namun Amandus, caleg PKB dari daerah pemilihan (Dapil) dua Sikka belum mendapatkannya. Ia mencaritahu ke KPU Sikka,namun KPU setempat belum memperolehanya.
“Saya ke sini (KPU Sikka), bukan untuk menghakimi siapa-siapa atau mau menggeser orang. Ini semata-mata mencari keadilan dan kebenaran,” ujar Amandus kepada wartawan di Kantor KPUD Sikka.
Menurut Amandus, kasus tipex perolehan suara dalam Pemilu legislatif bulan April 2019 menarik dan unik, sehingga mendapat perhatian luas tak hanya bagi masyarakat Kabupaten Sikka tetapi juga internal PKB. Ia mengawal sampai mendapat keputusan final.
• Dinas Koperindag Lembata Adakan Operasi Pasar Kontrol Harga dan Barang Kadaluarsa
Kasus tipex terjadi di Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Hewokloang terungkap pada saat rekapitulasi penghitungan suara Pileg 2019 di tingkat KPU Sikka. Diketahui terjadi tipex pada formulir C-1 plano di 20 TPS di lima desa PPK Hewokloang.
Menurut Amandus, penggunaan tipex melanggar regulasi diduga untuk menggelembungkan perolehan suara Caleg PKB yang lain. Pasalnya penggunaan tipex hanya terjadi pada perolehan suara Caleg PKB pada Dapil dua Sikka. (laporan wartawan pos-kupang.com, eginius mo’a).
