Kebebasan Pers di Indonesia Tempati Urutan ke-124 Dari 180 Negara di Dunia
Kebebasan Pers di Indonesia Tempati Urutan ke-124 Dari 180 Negara di Dunia
Penulis: OMDSMY Novemy Leo | Editor: OMDSMY Novemy Leo
POS-KUPANG.COM - Kebebasan Pers di Indonesia Tempati Urutan ke-124 Dari 180 Negara di Dunia
Urutan itu diungkapkan Duta Besar Kerajaan Inggris, Owen Jenkins, dalam Seminar Nasional Konferensi HAM dengan tema "HAM, Kemerdekaan Pers, Perlindungan dan Keselamatan Jurnalis di Indonesia", di Erasmus Huis - Jakarta, Selasa (10/12/2019) lalu.
Duta Besar Inggris, Owen Jenkins mengatakan pentingnya kebebasan pers.
"Kita semua yang berada di sini sepakat tentang pentingnya kebebasan pers. Tanpa kebebasan pers, kita tidak bisa memiliki demokrasi yang efektif. Kebebasan pers menuntut pemerintah untuk bertanggungjawab dan bekerja lebih baik. Kebebasan pers berarti bahwa publik mendapatkan informasi yang dibutuhkan agar suara demokrasi menjadi berarti," kata Owen Jenkins.
Ditambahkannya, kebebasan pers membantu mengatasi korupsi dan mempertahankan standar etika yang kuat. Kebebasan pers juga membantu memastikan semua kebebasan publik yang lain terlindungi dan terpelihara.
Oleh karena itu, Menteri Luar Negeri Inggris memutuskan bahwa Kebebasan Pers akan menjadi isu prioritas nomor satu di Inggris tahun 2019. Pada bulan Juli, Inggris menjadi tuan rumah konferensi global pertama untuk membela kebebasan pers.
"Kami berharap pemerintah Indonesia akan terus menunjukkan kepada dunia, tentang komitmen Indonesia dalam mendukung kebebasan pers," kata Owen Jenkins.
Duta Besar Kerajaan Inggris, Owen Jenkins mengatakan, Freedom House menilai pers Indonesia tidak sepenuhnya bebas karena adanya laporan-laporan tentang kekerasan dan intimidasi terhadap jurnalis, dan konsentrasi kepemilikan media.
Reporters Without Borders menempatkan Indonesia pada peringkat ke-seratus dua puluh empat dari seratus delapan puluh, dalam Indeks Kebebasan Pers Sedunia.
AJI mencatat ada sekitar 40-50 kasus kekerasan terhadap jurnalis setiap tahunnya.
Bahkan beberapa daerah di Indonesia masih sulit untuk diakses oleh jurnalis. Kedutaan Besar Inggris ingin bekerjasama dengan Indonesia untuk mengatasi tantangan ini dan mengubahnya.
Menurut Owen, seminar nasional serta sesi pelatihan selama dua hari kedepan hanyalah sebagian dari upaya Kedutaan Besar Inggris untuk mendukung kemajuan Kebebasan Pers di Indonesia.
"Kami senang dapat bekerjasama dengan teman-teman kami di Kedutaan Besar Belanda dan kami akan melanjutkan kampanye dan kerjasama ini di masa depan. Kita semua setuju bahwa kebebasan pers itu penting tapi hal itu bukan sekedar hanya menganggukkan kepala dan setuju. Kami tidak ingin hari ini menjadi hanya sebatas omongan. Kami ingin hari ini mengarah pada komitmen nyata untuk bertindak," kata Owen Jenkins.
"Kami ingin, setelah Anda meninggalkan Erasmus Huis, Anda memiliki semangat yang tinggi - untuk mengidentifikasi masalah serta solusinya. Untuk mendidik mereka yang tidak berada di sini. Dan menyatukan semua pihak dan individu agar mereka bisamenganalisa dan merencanakan apa saja yang perlu dilakukan untuk melindungi pers," tambah Owen Jenkins.
Duta Besar Kerajaan Inggris, Owen Jenkins mendorong Indonesia untuk bergabung dengan Inggris, dan banyak negara lainnya untuk merancang dan mengembangkan Rencana Aksi Nasional untuk Keselamatan Jurnalis.