Hari HAM 2019, Save Jurnalis, Selamatkan Wartawan Dalam Karya Jurnalistiknya di Indonesia
Hari HAM 2019, Save Jurnalis alias Selamatkan Wartawan Dalam karya jurnalistiknya di Indonesia
Penulis: OMDSMY Novemy Leo | Editor: OMDSMY Novemy Leo
Rencana Aksi Nasional Indonesia akan memberikan serangkain rekomendasi yang komprehensif bagi jurnalis, pemerintah dan masyarakat sipil terhadap langkah-langkah yang mendukung sebuah lingkungan yang bebas dan aman bagi jurnalis dan para praktisi media.
"Untuk sampai ke tujuan tersebut, kita membutuhkan komitmen semua pihak untuk bekerjasama melalui dialog, untuk mengembangkan pemahaman yang sama tentang masalah yang dihadapi. Rencana Aksi Nasional yang dihasilkan kemudian, akan menjadi rencana yang komprehensif untuk seluruh masyarakat," kata Owen Jenkins.
Setelah disetujui, demikian Owen, Rencana Aksi Nasional ini akan memungkinkan Indonesia untuk mengambil peran aktif dalam mencegah serangan dan intimidasi terhadap jurnalis. Hal ini juga mendorong kita untuk bertindak cepat dalam menanggapi serangan dengan membangun mekanisme darurat nasional.
Peran vital media dalam menyediakan informasi yang benar dan akurat kepada masyarakat harus dilindungi.
"Setiap serangan terhadap kebebasan pers, adalah serangan terhadap kebebasan kita semua. Meskipun saya tidak berada di garis depan bersama Anda, mempertaruhkan nyawa untuk menulis sebuah cerita dan mengungkap kebenaran. Tetapi saya ingin mengucapkan terima kasih kepada Anda yang telah melakukannya. Kami sangat menghargai pekerjaan dan jerih payah Anda. Kami berterima kasih atas setiap fakta dan kebenaran yang Anda tulis, dan setiap tantangan bagi kami untuk
menjadi lebih baik – baik secara individu maupun kolektif - yang Anda berikan. Kami membutuhkan Anda, para jurnalis," kata Owen Jenkins.
* Sama-Sama Aware
Komisioner dewan pers, Agung Darmajaya mengatakan peran dewan pers yakni mengedukasi, meliterasi wartawan selaku korban dan stakeholder atau perusahaan karena wartawan bekerja pada perusahaan. Selain itu juga terus bekerjasama dan berkordinasi dengan aparat penegak hukum, dan pihak lainnya.
"Mari sama-sama aware, bagaimana upaya perlindungan terhadap pera jika aparat terlibat," kata Agung Darmajaya.
International media support, Rangga Kalansooriya berharap agar semua pihak bisa bekerjasama dalam memberikan perlindungan terhadap wartawan dan kerja kerjanya.
Rangga mengatakan, selama ini pihaknya telah melakukan program upaya perlindungan pers di tujuh negara yakni Pakistan, Srikangka, Nepal, Filipina, Mianmar dan Indonesia.
Sedangkan Komite Keselamatan Jurnalis Indonesia, Puri Kencana Putri, mengatakan, kerja jurnalistik sangat berkaitan dengan isu HAM.
"Kita tempatkan media sebagai corong pembawa kebenaran. Bagaimana kita bisa membangun iklim dan kultur yang sehat dan kerja berkualitas termasuk keselamatan jurnalis. Sehingga pekerja media bisa memberikan info yang berbobot," kata Puri Kencana Putri.
Dia, Puri Kencana Putri menambahkan, persekusi terhadap awak media juga ada. Karrnanya perlu dirumuskan bentuk bentuk keselamatan dan atai kekerasan terhadap jurnalis.
"Bagaimana kita menempatkan mereka sebaai kelompok yang dilindungi. Penting adanya pengakuan bahwa pekerja media adalah Manusia juga pembela HAM sehingga jika terjadi sengketa, kendala hukum, serangan terhadap pekerja jurnalis, itu menjadi bentuk serangan terhadap pembela HAM di indonesia," kata Puri Kencana Putri.
Pembicara lainnya dalam Konferensi HAM di Jakarta, yakni Riska dari Arus Pelangi, mewakili Lesbian Gay Biseksual dan Transgender ( LGBT ). (pos-kupang.com/novemy leo)