Oknum Guru SD Sekamar Tidur Berduaan dengan Perempuan Lain di Kamar Kost Digerebek Istri dan Pol PP

Oknum Guru SD Sekamar Tidur Berduaan dengan Perempuan Lain di Kamar Kost Digerebek Istri dan Pol PP

Editor: Alfred Dama
Kolase via Tribun Pontianak
Ilustrasi Kena Razia Satpol saat Asyik Berzina di Hotel, Wanita Cantik Ini Ngamuk, Lalu Tampar Selingkuhannya 

Oknum Guru SD Sekamar Tidur Berduaan dengan Perempuan Lain di Kamar Kost Digerebek Istri dan Pol PP

 
POS KUPANG.COM --  Oknum guru berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) di SD Kecamatan Putussibau Selatan tertangkap berduaan di kamar kost, Jalan Sentosa, Kedamin Hulu, Putussibau Selatan, Kapuas Hulu, Kalimantan Barat (Kalbar), Sabtu (14/12/2019) pukul 00.15 WIB.

Pasangan bukan suami istri ini sedang tidur berduaan saat Satpol PP Kapuas Hulu dan Anggota Polsek Putussibau melakukan penggerebekan.

Pengerebekan tersebut, dipimpin langsung pihak Satpol PP Kapuas Hulu dan didampingi anggota Polsek Putussibau Selatan, dan Ketua RT.

Hadir juga istri oknum guru tersebut.

Oknum guru tersebut beranisial JL, dan perempuan yang diduga juga sudah memiliki suami dan anak bernama berinisial EJ.

Keduanya, tertangkap sedang tidur berduan dalam kamar kost.

Pada saat diinterogasi petugas dalam kamar kost, pasangan ini sempat mengaku hanya bertemanan.

"Kami hanya teman," ujar JL saat ditanya petugas.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/SAHIRUL HAKIM

Situasi saat petugas mau melakukan pengerebekan tempat kost yang menjadi lokasi oknum guru PNS bersama pasangannya yang tak resmi itu, untuk perselingkuhan, Sabtu (14/12/2019) pukul 00.15 WIB. 

Kemudian si perempuan mengakui kalau dirinya dengan oknum guru bersangkutan akan melanjutkan ke pernikahan.

Sementara, keduanya berstatus memiliki keluarga masing-masing.

Setelah diinterograsi, keduanya langsung dibawa petugas ke Mapolsek Putussibau Selatan, untuk proses selanjutnya.

"Kami amankan kedua pasangan tidak sah itu ke Polsek Putussibau Selatan, agar tidak ada terjadi suatu yang tak diinginkan," ujar Kabid Ops Satpol PP Kapuas Hulu, Edy Suhardi.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved