PT Hikam Jamin Masuknya Kapal Mini Tanker Atasi Permasalahan BBM di Lembata
Distributor PT Hikam Jamin Masuknya Kapal Mini Tanker Atasi Permasalahan BBM di Lembata
Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Kanis Jehola
Distributor PT Hikam Jamin Masuknya Kapal Mini Tanker Atasi Permasalahan BBM di Lembata
POS-KUPANG.COM | LEWOLEBA - Sebagai distributor resmi BBM di Kabupaten Lembata, PT Hikam menjamin kehadiran Kapal Mini Tangker SPOB Sembilan Pilar bisa mengatasi permasalahan kelangkaan dan antrian panjang BBM di Kabupaten Lembata.
Namun sampai saat ini Pemda Lembata belum mengeluarkan izin berlabuh kapal berkapasitas 350 Kilo Liter (KL) itu di Pelabuhan Laut Lewoleba.
• Belanja Furniture di Informa Lippo Plaza Kupang Dapatkan Cashback 20 Persen
Jaminan ini pun disampaikan oleh Perwakilan Direktur PT Hikam, Sahlan dalam rapat bersama DPRD Lembata, pada Kamis (12/12/2019).
Rapat ini digelar guna mencari benang kusut permasalahan BBM di Kabupaten Lembata yang selama ini berlangsung.
Dari rapat dengar pendapat ini, DPRD Lembata mengeluarkan setidaknya tiga rekomendasi yang ditujukan kepada Pemkab Lembata.
• Air Mengalir di Kampung Malip Cibal Barat Manggarai, Petronela Miu Mengaku Warga Tidak Ribut Lagi
Pertama, melakukan rapat kerja dengan Pemkab Lembata untuk mengetahui langkah yang telah dilakukan pemerintah dalam menyikapi antrian panjang BBM di Lembata.
Kedua, meminta Pemkab Lembata mengambil langkah strategis untuk mempercepat pemberian izin berlabuh kapal mini tangker untuk kelancaran distribusi BBM di Lembata.
Ketiga, merekomendasikan kepada pihak terkait, dalam hal ini Polres Lembata dan Pol PP untuk bersama sama melakukan pengendalian distribusi BBM di Lembata.
Ketua DPRD Lembata, Petrus Gero belum memastikan kapan rapat kerja dilakukan. Namun dia berharap rapat harus bisa dilakukan sebelum Perayaan Natal dan Tahun Baru tahun ini.
Anggota DPRD Lembata, Gabriel Raring, mengapresiasi eksistensi PT Hikam yang sejak tahun 1980-an sudah membantu Kabupaten Lembata memenuhi kebutuhan warga akan BBM.
Menurut dia, persoalan BBM di Lembata mulai muncul sejak tahun 2017.
"Ada apa sehingga di tahun ini mulai timbul masalah BBM. Baru sekarang ada masalah ini. Selama ini kan tidak ada," tandasnya.
Wakil rakyat PDIP ini juga kurang sepakat kalau PT Hikam dikambinghitamkan terkait masalah ini. Dia menyebutkan pada tahun 2018 Pemda dan DPRD Lembata pernah mengundang PT Hikam untuk membahas antrian panjang BBM di Lembata.
Saat itu, yang dibahas itu soal alat angkut atau transportir dan bukan bicara soal pelabuhan dan sekarang PT Hikam sudah mendatangkan mini tangker sebagai jawaban atas permintaan pemerintah tapi justru tidak diberi izin berlabuh.
"Semua sudah ada izin tapi izin labuh belum dikeluarkan pemda. PT Hikam sudah surati untuk izin labuh. Dermaga jober juga sudah disurvei. Persoalannya ini soal mekanisme," paparnya.
Kata Gaby, PT Hikam dipermainkan oleh Pemda Lembata karena keputusan rapat pada tahun 2018 itu yakni meminta PT hikam mendatangkan alat angkut mini tangker. Tapi izin labuh justru tidak diterbitkan.
"Kewenangan soal migas itu haknya Pertamina. Jangan kambinghitamkan PT Hikam atas nama manajemen. SPBU sudah ada dan PT Hikam juga ditunjuk untuk transportir. Kalau dermaga Jober belum layak kita minta pemda keluarkan izin labuh. Nannti kita lihat apakah itu sudah bisa atasi ini atau tidak," sebut Gaby.
Petrus Bala Wukak, menuturkan jika memang karena faktor izin maka sebaiknya DPRD Lembata membuat rekomendasi izin berlabuh.
Dia meminta lembaga legislatif membuat rekomendasi supaya pemerintah mengeluarkan izin berlabuh kapal mini tangker.
Kuota BBM Tidak Bertambah
Perwakilan Direktur PT Hikam, Sahlan mengatakan sejak tahun 2014 tidak ada penambahan kuota BBM di Kabupaten Lembata.
Oleh karena itu, sampai saat ini kuota premium 500 KL per bulan, kuota solar 200 KL per bulan, dan kuota minyak tanah 175 KL per bulan.
"Dengan adanya 2 SPBU ini kemudian dengan alat transportasi yang ada, yang hanya bisa muat untuk on deck-nya untuk premium hanya bisa 20 KL, kemudian muatan dasarnya ntuk solar 10 KL. Di sini SPBU 03 dan 04 kami bantu, jadi penunjukkan langsung dari Pertamina," bebernya.
Sahlan melanjutkan dengan penambahan dua SPBU ini otomatis kuota yang ada juga harus dibagi.
Dia menjelaskan kapal mini tangker itu bisa mengakut BBM sebanyak 350 KL dan sekali angkut langsung dari Kota Maumere.
"Kalau sudah muat 350 KL maka sudah bisa untuk 5-6 hari pelayanan," katanya.
Dia yakin kalau kapal ini mendapatkan izin labuh maka permasalahan antrian selama ini bisa pelan-pelan teratasi dan bisa membantu menggerakan perekonomian masyarakat.
Wakil Ketua DPRD Lembata, Frans Gewura, menuturkan program pemerintah pusat saat ini adalah program konversi. Artinya, pemerintah pusat perlahan akan menghapus subsidi BBM yang cukup membebani APBN.
"Suatu ketika nanti semua subsidi akan dicabut dan kita akan pakai BBM dengan harga standar internasional," ujarnya.
Dia menawarkan tiga skema kepada Pemkab Lembata. Skema pertama yakni memakai sistem sewa pakai. "Kalau boleh niat pemda untuk beli kapal tidak perlu, kerja sama dengan APMS manfaatkan kapal yang sudah ada," imbuhnya.
Maksudnya, dengan skema ini, pemerintah bisa mengoptimalisasi Perusahaan Daerah Purin Lewo menjadi PT untuk menjadi penyalur BBM resmi bekerja sama dengan PT Hikam.
Skema kedua, yakni kapal mini tangker yang ada direkomendasikan untuk berlabuh dengan catatan kapal itu juga bisa mengangkut jenis BBM penugasan/industri di luar BBM subsidi yang sudah ada.
Skema ketiga yakni memberi izin berlabuh kepada kapal Mini Tangker yang sudah PT Hikam siapkan. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, RICKO WAWO)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/pt-hikam-jamin-masuknya-kapal-mini-tanker-atasi-permasalahan-bbm-di-lembata.jpg)