Penangkapan Jambret di Kupang
BREAKING NEWS: Jambret, Dua Pemuda di Kupang Dibekuk Polisi
BREAKING NEWS: Akibat melakukan jambret, dua pemuda di Kota Kupang akhirnya dibekuk polisi Polres Kupang Kota
BREAKING NEWS: Akibat melakukan jambret, dua pemuda di Kota Kupang akhirnya dibekuk polisi Polres Kupang Kota
POS-KUPANG.COM | KUPANG - Dua pemuda di Kota Kupang diamankan Polisi lantaran melakukan jambret atau pencurian dengan kekerasan ( jambret).
Kedua pelaku yakni Agustinus Nubatonis (20) dan Mikael Romer (25) yang diamankan dalam waktu berbeda.
• Ini Kronologi KM Shimpo Tenggelam 16 di Pelabuhan Laut Lewoleba
Korban dalam kasus ini adalah Alisia Solideo Ngge Polin, (41) warga Kota Kupang yang saat kejadian tengah berkendara dan membonceng anaknya melintasi bilangan Kuanino Kota Kupang, Minggu (8/12/2019) malam sekitar pukul 21.00 Wita.
Demikian disampaikan Kapolres Kupang Kota, AKBP Satrya Perdana P Tarung Binti, SIK melalui Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Bobby Jacob Mooynafi, SH., MH saat konferensi pers di Mapolres Kupang Kota, Selasa (10/12/2019).
"Kami telah melakukan penahanan terhadap kedua pelaku pencurian terhadap kekerasan ini," katanya.
• Semua Awak Kapal Selamat Dalam Insiden Kapal Tenggelam KM Shimpo di Lembata
Dijelaskannya, korban dijambret saat melintasi Jln Jenderal Sudirman tepatnya di depan toko Top Mart Kuanino Kupang.
"Korban bersama anaknya saat itu baru pulang dari acara arisan di Oepura dan hendak pulang ke Kelurahan Fatufeto, Kota Kupang," jelasnya.
Saat tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP), kedua korban menggunakan sepeda motor Honda Supra X tanpa nomor polisi mendekati korban dan pelaku Mikael Romer (25) merampas satu unit handphone milik korban.
"Saat itu anak korban sedang memegang handphone dan dirampas pelaku," katanya.