TERBARU Helmi Yahya Dicopot dari Dirut TVRI, Kesalahan Fatal Adik Tantowi Inilah Jadi Penyebab
TERBARU Helmi Yahya Dicopot dari Dirut TVRI, Kesalahan Fatal Inilah Jadi Penyebab
Menurutnya dalam waktu satu bulan direksi harus membuat balasan kepada dewas atas pemberhentian Direktur Utama Helmy Yahya.
Berikutnya Dewan Pengawas berhak untuk merespons apakah alasan yang dijabarkan direksi tersebut dapat diterima .
“Kalau dirasa poin-poin jawaban dari direksi dapat diterima, dengan begitu Dewab Pengawas bisa membatalkan pemberhentian. Namun apabila 2 bulan tidak ada respons berarti pemberhentian tersebut batal,” jelas Johnny.
Sebelumnya, tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 3 Tahun 2019 tentang Penetapan Non-Aktif Sementara dan Pelaksana Tugas Harian Direktur Utama LPP TVRI periode 2017-2022,Dewan Pengawas LPP TVRI menyatakan telah menonaktifkanHelmy Yahya sebagai Dirut TVRI.
Penonaktifan Helmy Yahya tertuang Surat keputusan tersebut ditandatangani oleh KetuaDewan Pengawas LPP TVRI Arief Hidayat Thamrin pada 4 Desember 2019. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Terungkap, Ini Kesalahan Fatal yang Diduga Menjadi Penyebab Helmi Yahya Dicopot dari Dirut TVRI,