Agunan Jadi Syarat Memberatkan Para Kontraktor
Perbankan selalu menyediakan modal untuk membantu para pengusaha melancarkan pekerjaannya. Namun pada pinjaman syarat yang memberatkan yaitu agunan.
Penulis: Yeni Rachmawati | Editor: Hermina Pello
POS-KUPANG.COM | KUPANG - Perbankan selalu menyediakan modal untuk membantu para pengusaha melancarkan pekerjaannya.
Namun pada pinjaman syarat yang memberatkan yaitu agunan.
Oleh karena itu terkait agunan yang harus dibicara sedetail mungkin.
"Agunan bisa ditekan dengan pembagian porsi. Kami punya kontrak dinilai berapa, tanggungan bank dan asuransi berapa.
Di sini ada tiga titik akan menjadi kemudahan bagi kita dan perbankan kalau itu bisa dilaksanakan.
Tapi kadang-kadang ini sulit dilakukan perbankan karena mengandung risiko yang sangat tinggi.
Bila terjadi apa-apa dengan kontrak maka agunan menjadi jaminan. Tapi bila ada perbankan yang menghitung risikonya bagus maka pasti diambil risiko itu," kata Ketua AKLI NTT, M Taufik Andrean ketika diwawancarai di Kupang, Selasa (26/11/2019) usai acara coffee morning Bersama Kontraktor Rekanan PLN, di Aston Kupang Hotel, Selasa (26/11/2019),
Taufik menjelaskan terkait fasilitas kredit Pre Financing untuk kontraktor semua bank sudah menjalankan, itu.
Sedangkan fasilitas pembiayaan post financing, diakuinya baru mendapatkan sosialisasinya.
• Bank Mandiri Bisa Beri Pembiayaan Hingga Rp50 miliar
• Bentrok Bali United, Robert Rene Alberts Boyong 20 Pemain Persib ke Bali, Ada yang Absen?
Semoga, kata Taufik, dengan adanya post financing maka bisa mempermudah prosesnya. Rate bunga juga ringan dan pencairannya pun lancar
Acara ini menghadirkan GM PLN UIW NTT, Ignatius Rendrayoko, Ketua AKLI NTT, M Taufik Andrean, Ketua AKLINDO NTT, Benny Gontani dan Area SME Head Bank Mandiri Kupang, Windu Kusharyo Prasetyo yang dipandu moderator Suseno dari Bank Mandiri. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM. Yeni Rachmawati)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/coffee-morning-bank-mandiri.jpg)