Minggu, 26 April 2026

Siswi SMP di TTU Diduga Disetubuhi

Polres TTU Benarkan adanya Laporan Dugaan Kasus Pemerkosaan

-Pihak Polres Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) membenarkan adanya laporan masyarakat terkait dengan dugaan kasus persetubuhan anak di

Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Ferry Ndoen
POS-KUPANG.COM/TOMMY MBENU NULANGI
Kasat Reskrim Polres TTU AKP. Tatang Prajitno Panjaitan 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi

POS-KUPANG.COM | KEFAMENANU-Pihak Polres Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) membenarkan adanya laporan masyarakat terkait dengan dugaan kasus persetubuhan anak dibawah umur yang terjadi di daerah tersebut.

"Iya, benar kita sudah terima laporan dari masyarakat terkait kasus persetubuhan anak dibawah umur," kata Kasat Reskrim Polres TTU, AKP. Tatang Prajitno Panjaitan kepada Pos Kupang saat dihubungi melalui telepon selulernya, Selasa (26/11/2019).

Dijelaskannya, setelah menerima laporan masyarakat itu, pihaknya langsung melakukan pemeriksaan terhadap korban dugaan kasus pemerkosaan tersebut.

BREAKING NEWS : Miris ! Seorang Siswi SMP di TTU Diduga Disetubuhi Hingga Mengalami Hal Ini

Persib Maung Bandung Siap Hambat Jalan Juara Bali United, Simak Janji Nick Kuipers, Info

"Setelah kami terima laporan masyarakat, kami langsung periksa korban pada saat itu juga," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, salah seorang siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) kembali menjadi korban pemerkosaan.

Kali ini, yang menjadi korban pemerkosaan yakni seorang siswi yang berumur 14 tahun berinisial AA. Korban AA diperkosa oleh pelaku berinisial YOT.

Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini menyebutkan, bahwa, pada Minggu, (24/11/2019) sekira pukul 22:00 Wita pelaku datang ke rumah korban.

Tiba di rumah korban yang merupakan salah satu warga dari Kecamatan Musi, Kabupaten TTU itu, pelaku kemudian mengajak korban ke rumahnya.

Tanpa pikir panjang, saat itu juga, korban mengiyakan ajakan pelaku. Keduanya sepakat untuk menuju ke rumah pelaku.

Setiba dirumah, pelaku kemudian membujuk korban agar menginap dirumahnya. Atas ajakan pelaku itu, korban akhirnya mengiyakan ajakan pelaku.

Selanjutnya, pelaku lalu melancarkan aksinya dengan menyetubuhi korban. Akibatnya, korban mengalami luka sobek pada bagian kemaluannya.

Atas kejadian tersebut, korban mendatangi Mapolres TTU untuk melaporkan kasus tersebut guna di proses sesuai aturan hukum yang berlaku. (mm)

Area lampiran

Sumber: Pos Belitung
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved