Merebutkan 1 Wanita, 2 Pria Caci Maki di FB, Kopi Darat, Duel Gunakan Badik & Parang, Hasilnya?
Merebutkan 1 Wanita, 2 Pria Caci Maki di FB, Kopi Darat, Duel Gunakan Badik & Parang
POS-KUPANG.COM - Merebutkan 1 Wanita, 2 Pria Caci Maki di FB, Kopi Darat Duel Gunakan Badik & Parang
2 Pria Baku Tikam Perebutkan Satu Wanita, Sempat Saling Maki di Facebook dan Janjian Berkelahi
Dua orang pemuda berkelahi karena memperebutkan seorang wanita.
Lucunya Perkelahian tersebut bermula saling ejek di media sosial dan kemudian mereka janjian untuk berantem secara jantan.
Kedua orang ini sepakat bertemu disebuah lokasi yang mereka janjikan dalam percakapan di FB.
Ternyata mereka benar-benar datang dan terjadilah pekelahian tersebut.
Penganiayaan terjadi di Kampung Pancuran, Singkil pada malam Minggu sekitar pukul 01.30 Wita
Demikian disampaikan Kapolsek Singkil Iptu Parlindungan Aritonang, Senin (25/11/2019), sekira pukul 15.30 Wita.
Iptu Parlindungan sampaikan, tersangka dan korban saling berkelahi untuk memperebutkan perempuan.
Perempuan itu sendiri merupakan kekasih dari korban
Kronologi awalnya ialah, adu argumen di media sosial facebook.
Korban berinisial BM mengajak pelaku berinisal GRA berkelahi di dekat Kimia Farma, Kampung Pancuran.
Kemudian Pelaku, datang ke TKP mengenakan motor bersama kawan-kawannya sambil berteriak-teriak
Pelaku turun dari motor lalu ke arah korban sambil mencabut badik dari pinggangnya, kemudian menusuk ke arah perut korban.
Namun tusukan itu ditangkis oleh korban dengan tangan kanan sehingga tangan kanannya robek.
Kemudian korban lari ke arah mess untuk mengambil parang dan korban keluar untuk mencari pelaku.
Namun pelaku melarikan diri dengan motornya, seketika itu korban langsung melemparkan parangnya tersebut ke arah pelaku namun tidak kena.
Ketika korban kembali ke dalam mess, Polsek Singkil sudah melihat korban dalam keadaan luka.
Kemudian korban dibawa ke Rumah Sakit Sitti Maryam, kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Pancaran Kasih.
Korban mendapati 14 jahitan di lengan kanannya.
Keempat saksi yang disebutkan sebelumnya, merupakan kawan dari tersangka yang naik motor bersama ke TKP.
Tersangka dijerat pasal 351 ayat 1 ancaman penjara 5 tahun.
Artikel ini telah tayang di tribunmanado.co.id dengan judul Perebutkan Seorang Wanita, Pemuda Ini Kena Sabetan Badik di Tangan hingga Dapat 14 Jahitan
Artikel ini telah tayang di tribunbatam.id dengan judul 2 Pria Baku Tikam Perebutkan Satu Wanita, Sempat Saling Maki di Facebook dan Janjian Berkelahi,