Pria Ini Cabuli Anak Tetangga Usia 5 Tahun, Imingi Korban Beli Permen Rp 2000, Kronologinya Info
Pria di Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat, berinisial A, mencabuli putri tetangganya sendiri dengan mengiming-imingi uang Rp 2000 untuk membeli per
POS KUPANG.COM-- – Pria di Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat, berinisial A, mencabuli putri tetangganya sendiri dengan mengiming-imingi uang Rp 2000 untuk membeli permen.
A mencabuli putri tetangganya, M, yang baru berusia 5 tahun.
Uang Rp 2000 diberikan A kepada M agar tidak memberi tahu kelakuan bejatnya tersebut kepada orang tua korban.
• Lihat Wajah Optimis Kapten Maung Bandung Supardi Nasir Sebelum Laga Persib vs Barito, Buru 3 Poin
Kanit PPA Satreksrim Polres Mamuju Utara, Aipda Muh Sukriyang, mengatakan bahwa polisi juga telah menyimpan barang bukti berupa satu lembar baju anak-anak, satu lembar celana kain berwarna merah jambu, satu lembar baju pendek kemeja warna coklat yang bertuliskan 'lucky horse' dan satu lembar celana pendek warna hitam.
• Jelang Munas Partai Golkar, AOF: Golkar Sumba Timur Wait And See
"Tersangka sudah kita amankan bersama sejumlah barang bukti. Pelaku sendiri mengakui jujur perbuatannya di depan polisi," kata Aipda Muh Sukri, Minggu (24/11/2019).
Kejadian ini terungkap ketika korban mengalami kesakitan akibat pencabulan itu. M mengeluh sakit yang dialaminya kepada orangtua.
Setelah orangtua M mengorek keterangan lebih lanjut, M pun bercerita kejadian yang dialaminya. Orangtua korban yang tidak terima perlakuan pelaku langsung melaporkan kasusnya ke polisi. (Kompas.com/Junaedi)