Breaking News

TP4D

DPRD Ende Minta TP4D Jangan Dibubarkan

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Ende, Erikos Emanuel Rede meminta agar pemerintah pusat untuk tidak membubarkan keberadaan TP4D pasalnya kebera

Penulis: Romualdus Pius | Editor: Ferry Ndoen
zoom-inlihat foto DPRD Ende Minta TP4D Jangan Dibubarkan
POS KUPANG/ROMUALDUS PIUS
Erikos Emanuel Rede

Laporan Reporter Pos Kupang.Com, Romualdus Pius

POS-KUPANG.COM,ENDE---Wakil Ketua DPRD Kabupaten Ende, Erikos Emanuel Rede meminta agar pemerintah pusat untuk tidak membubarkan keberadaan TP4D pasalnya keberadaan TP4D cukup efektif dalam melakukan pengawasan terhadap berbagi penyelenggaraan pemerintah khsusunya pembangunan inftrastruktur di daerah.

Hal tersebut dikatakan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Ende, Erikos E. Rede menjawab Pos Kupang.Com, Jumat (22/11/2019) ketika dikonfirmasi mengenai keberadaan TP4D yang diwacakan untuk dibubarkan.
Pria yang akrab dipanggil Erik mengatakan tentu disayangkan kalau keberadaan TP4D benar-benar dibubarkan oleh pemerintah pusat.

“Pemerintah pusat mungkin sudah memiiki pertimbangan yang matang sehingga keberadaan TP4D harus dibubarkan,”kata Erik.

Arema FC Peringkat 5 Klasemen Sementaradi Liga 1 2019, Siap Bentrok Persija Jakarta Curi Poin

Lihat Susunan Nama Pemain Mutiara Hitam Persipura vs Persebaya, 8 Pemain Bajol Ijo Absen,Info

Menurut Erik apabila TP4D memang benar-benar dibubarkan maka keberadaan lembaga resmi yang ada seperti DPRD maupun inspektorat di daerah harus diperbuat guna mengawasi berbagai pelaksanaan pembangunan agar tidak terjadi penyimpangan.

Erik mengatakan bila perlu inspektorat daerah ditempatkan di setiap kecamatan guna mengawasi pelaksanaan pembanguan di masing-masing kecamatan.

Selain itu Erik meminta agar masyarakat dan LSM juga media lebih getol melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pembagunan di daerah sehingga pelaksanaan pembangunan bisa berjalan dengan baik.

“Kalau kami di DPRD Kabupaten Ende memang bertugas melakukan pengawasan sesuai dengan kewenangan yang telah diberikan,”kata Erik.

Erik meminta kalau memang memungkinkan maka pemerintah pusat sebaiknya mempertimbangkan secara matang sebelum membubarkan TP4D.

Menurut Erik kalau memang benar-benar dibubarkan maka sebaiknya pemerintah membentuk lembaga baru yang kinerjanya sama seperti TP4D.

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved