TP4D Kejari Maumere Dampingi Proyek RSUD Rp 41 Miliar
Ditengah wacana pembubaran Tim Pengawalan dan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D), Kejaksaan Negeri (Kejari) Maumere di Pulau
Penulis: Eugenius Moa | Editor: Ferry Ndoen
POS-KUPANG.COM,MAUMERE---- Ditengah wacana pembubaran Tim Pengawalan dan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D), Kejaksaan Negeri (Kejari) Maumere di Pulau Flores, melakukan pendampingan proyek pembangunan UGD RSUD dr.TC.Hillers Maumere, Rp 41 Miliar.
TP4D Kejari Maumere juga memberi pendampingan proyek peningkatan sarana dan prasarana Bandara Frans Seda Maumere serta pengadaan barang dan jasa di tiga desa.
“Kalau dibubarkan, kami (Kejari) sifatnya menunggu arahan kebijakan dan perintah pimpinan. Ini (pembubaran TP4D) baru wacana,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Maumere, Azman Tanjung, S,H, kepada pos-kupang.com, Kamis (21/11/2019).
• APA KATA BOBOTOH , Jelang Maung Persib Bandung vs Barito Putera,Bisa Menang atau Runner Up,Info
Azman Tanjung menjelaskan, sejak dibentuk TP4D 2016, Kejari Sikka sudah melakukan pendampingan proyek dibiayai dana pusat dan daerah. Pada tahun 2016, TP4D terlibat dalam proyek pembangunan fasilitas Pelabuhan Lorens Say Maumere.
Ia mengatakan, sudah belasan proyek didampingi TP4D. Dalam pelaksanaanya, kata Azman Tanjung, TP4D melakukan pengawasan. Bila ada temuan pekerjaan diberikan saran dan pendapat untuk diselesaikan.
“Kami lakukan pemantauan. Misalnya kalau denda atas pekerjaan, kami minta segera dibayar. Kekurangan volume kami minta dikerjakan,” kata Azman Tanjung.
Sebelumnya, Menko Polhukam Mafud MD bertemu dengan Kepala Kejaksaan Agung RI, ST Burhanudin, bertemu dan bersepakat membubarkan TP4D.
Mahfud menjelaskan,TP4D dibentuk mendampingi para pemerintah daerah membuat program-program agar tidak terlibat dalam korupsi. Dalam perkembangannya, kinerja TP4P pusat dan daerah secara umum sudah bagus. Namun kata Mahfud, ada keluhan bahwa fungsi TP4D dijadikan alat mengambil keuntungan.
• Kepergok Cium Istrinya di atas Kuburan, Lelaki Ini Nekat Tikam Istri dan Siswa SMA
“Ketika seorang kepala daerah itu ingin membuat program pembangunan, lalu diminta semacam persetujuan sehingga seakan-anak sudah bersih. Tapi kenyataan tidak bersih. Ada juga Pemda yang ingin berlindung dari ketidakbenaran lalu seakan-akan sudah berkonsultasi dengan TP4,” kata Mahfud dilansir dari kompas.com, Kamis (21/11/2019).
Menurut Mahfud, pembubaran TP4 (pusat dan daerah) bertujuan mengembalikan fungsi Kejaksaan dalam hal penindakan. (laporan wartawan pos-kupang.com,eginius mo’a).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/kajari-sikka_20171020_135806.jpg)