Ustadz Abdul Somad Tak Lagi Berstatus Dosen PNS, Gegara Dukung Prabowo di Pilpres Lalu?

Ustadz Abdul Somad Tak Lagi Berstatus Dosen PNS, Gegara Dukung Prabowo di Pilpres Lalu?

Editor: Bebet I Hidayat
ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
Ustadz Abdul Somad 

Mudah-mudahan ini bisa menjadi klarifikasi, terima kasih. Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh."

Pihak rektorat kampus sampai saat ini masih menunggu klarifikasi Ustadz Abdul Somad secara langsung.

Rektor UIN Suska Riau Akhmad Mujahidin mengatakan, surat panggilan secara resmi sudah dikirimkan ke alamat tempat tinggal Ustadz Abdul Somad.

Dia berharap, Ustadz Abdul Somad dapat memenuhi panggilan rektorat tersebut.

Namun, hingga hari ini, belum ada jawaban dari Ustadz Abdul Somad.

"Belum ada. Surat panggilan tujuh hari kerja, jadi kita tunggu sampai tanggal 23 Oktober 2019," kata Akhmad saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (18/10/2019).

Dia mengatakan, surat pengunduran diri disampaikan secara resmi ke rektorat UIN Suska Riau, yang ditulis dengan tulisan tangan di atas materai, tertanggal 24 Juli 2019.

Sedangkan surat itu sampai ke rektorat, tanggal 8 Oktober 2019.

Kemudian, Akhmad memanggil beberapa beberapa pejabat di rektorat untuk melakukan musyawarah.

"Kita hubungi yang bersangkutan ( Ustadz Abdul Somad), tapi tidak menjawab dan WA (WhatsApp) enggak balas," sebut Akhmad.

Selanjutnya pada, Rabu (16/10/2019), pihaknya mengadakan rapat tim pembina kepegawaian, terdiri dari rektor, wakil rektor, dan seluruh dekan, serta ketua senat.

Hasil rapat itu, akhirnya disepakati untuk mengeluarkan surat panggilan untuk meminta klarifikasi dari Ustadz Abdul Somad.

"Proses adminitrasi terus berjalan, sampai mendapat klarifikasi dari Ustadz Abdul Somad," kata Akhmad.

Surat panggilan pertama yang dilayangkan berlaku selama tujuh hari kerja.

Sehingga rektor berharap, Rabu (23/10/2019) mendatang, Ustadz Abdul Somad bisa memenuhi panggilan tersebut.

Pemanggilan melalui surat akan dilakukan sebanyak tiga kali.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved