Kristianus Dua Wea: Ada Penambahan Anggaran dalam APBD Nagekeo Tahun 2020
Kata Kristianus Dua Wea: Ada Penambahan Anggaran dalam APBD Nagekeo Tahun 2020
Penulis: Gordi Donofan | Editor: Kanis Jehola
Kata Kristianus Dua Wea: Ada Penambahan Anggaran dalam APBD Nagekeo Tahun 2020
POS-KUPANG.COM | MBAY - Wakil Ketua DPRD Nagekeo, Kristianus Dua Wea, menyebutkan, total APBD Nagekeo tahun 2020 ada peningkatan dari tahun 2019.
Kristianus menyebutkan jika tahun 2019 jumlahnya 830 miliar lebih maka tahun 2020 ada sedikit penambahan hingga totalnya yaitu 840 miliar lebih.
• Saat Ini Kantor Pos SoE Terima 300 Berkas Pelamar CPNS Kabupaten TTS
Hal itu karena penyerapan anggaran 2018 lalu tingkat Kabupaten Nagekeo sangat baik dan mendapatkan penambahan Dana Alokasi Khusus tahun 2020.
"Kalau tahun 2019 anggaran APBD sekitar 830 milar lebih kalau 2020 sekitar 840 miiar lebih, kita ada peningkatkan sedikit," ungkap Kristianus, kepada POS-KUPANG.COM, Selasa (19/11/2019).
Ia juga mengatakan, sesuai jadwal ketuk palu atau penutupan pembahasan RAPBD tahun 2020 akan berlangsung Sabtu (30/11/2019).
• Direktur Utama Bank NTT Letak Batu Pertama Pembangunan 11 Unit Rumah Layak Huni di TTU
"Sesuai jadwal kita tanggal 30 ketuk palu. Pembukaan Paripurna itu Jumat (22/11/2019). Kita sudah siapkan segala sesuatunya," ungkap Kristianus.
Ia mengatakan Pemerintah Kabupaten dan Lembaga DPRD Nagekeo akan mulai melakukan pembahasan RAPBD 2020.
Rapat paripurna akan berlangsung di Ruang Sidang Kantor DPRD Nagekeo Jumat (22/11/2019).
Hari Jumat (22/11/2019) Rapat Paripurna I atau pembukaan acara tersendiri diawali dengan sambutan Pimpinan DPRD Nagekeo.
Jadwal sidang yang diterima POS-KUPANG COM, dari Humas DPRD Nagekeo, menyebutkan, paripurna II yang pertama adalah Penyampaian Nota Pengantar Keuangan Atas Rancangan Pelaksanaan APBD Kabupaten Nagekeo tahun 2020 oleh Bupati Nagekeo.
Kedua penyampaian Ranperda tentang APBD tahun 2020 dan 4 (empat) Ranperda oleh Bupati.
Ketiga, penyampaian Ranperda tentang APBD tahun 2020 dan 4 (empat) buah Ranperda oleh Bupati kepada Pimpinan DPRD Nagekeo.
Rapat berlangung dilanjutkan Sabtu (23/11/2019) hingga Sabtu (30/11/2019).
Hari terakhir dengan agenda Pembahasan dan penetapan Keputusan DPRD tentang persetujuan DPRD untuk menetapkan rancangan peraturan daerah tentang APBD Kabupaten Nagekeo tahun 2020 menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Nagekeo.
Setelah itu dilanjutkan dengan Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Nagekeo tentang APBD Nagekeo tahun 2020 dan empat Ranperda Kabupaten Nagekeo tahun 2020. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gordi Donofan)