Residivis Sikka Kabur Diciduk
BREAKING NEWS: Dua Minggu Kabur, DPO Pelaku Rudapaksa Akhirnya Diciduk Polres Sikka
BREAKING NEWS: Dua Minggu Kabur, DPO Pemerkosa Akhirnya Diciduk Polres Sikka. Ia ditangkap saat berada di Kecamatan Waigete.
Penulis: Eugenius Moa | Editor: Bebet I Hidayat
BREAKING NEWS: Dua Minggu Kabur, DPO Pemerkosa Akhirnya Diciduk Polres Sikka
POS-KUPANG.COM|MAUMERE - Residivis pelaku Rudapaksa (pemerkosaan) dan tindakan pidana umum lain, Rikardus Bia alias Rikardus atau yang biasa disapa Yohanes Rino alias Rino (35), kabur dari tahanan Polres Sikka, Senin (18/11/2019) malam diciduk kembali oleh aparat Polres Sikka.
Rino, sang residivis sikka kabur diciduk tim Polres Sikka saat berada di Kecamatan Waigete, 31 Km arah timur Kota Maumere, Pulau Flores, NTT.
Rino, kabur dari tahanan Polres Sikka di Kota Maumere sejak Minggu (3/10/2019) dini hari.
Ia ditangkap dan ditahan pada bulan Agustus 2019.
• BREAKING NEWS: Hilang Kendali Saat Berkendara, 1 Pelajar di Kupang Tewas
• BREAKING NEWS: Warga Desa Oesena Tewas Setelah Terjun Bebas ke Dalam Sumur
• BREAKING NEWS : Beralaskan Karung, Kakek Marthen Liu Tiduri Mawar
• BREAKING NEWS Pilot Batik Air Pingsan Dalam Penerbangan Jakarta Kupang
Rino kabur dengan melengkungkan besi di blok ruang tahanan ditempati lima orang tahanan.
Sesama tahanan, SAN ikut kabur bersamanya.
Namun pelarian SAN berakhir Senin (4/11/2019) pukul 16.20 Wita.
Ia ditangkap kembali polisi dan bantuan warga di Jalan Litbang, Kota Maumere.
Kepala Kepolisian Resort Sikka, AKBP Rickson Situmorang, S.IK, melalui Kasubg Humas, Iptu Petrus Kanisius, membenarlkan penangkapan DPO.
“Ia benar ditangkap tadi malam di wilayah Polsek Waigete. Kalau informasi penangkapan ini sudah lengkap, Pak Kapolres akan menggelar press conferens,” kata Petrus, Selasa (19/11/2019). (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Euginius Mo’a).