Polres TTU Benarkan di Lokasi Kebakaran SDN 2 Tublopo Tercium Bau Bensin dan Temukan Linggis
Pihak Polres TTU Benarkan di Lokasi Kebakaran SDN 2 Tublopo Tercium Bau Bensin dan Temukan Linggis
Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Kanis Jehola
Pihak Polres TTU Benarkan di Lokasi Kebakaran SDN 2 Tublopo Tercium Bau Bensin dan Temukan Linggis
POS-KUPANG.COM | KEFAMENANU - Kasat Reskrim Polres TTU AKP Tatang Prajitno Panjaitan membenarkan bahwa pihaknya menemukan linggis dan mencium bau bensin di ruang guru SDN 2 Tublopo pasca terjadinya kebakaran, Sabtu (16/11/2019).
"Benar dilokasi kebakaran kita mencium adanya bau bensin dan kita juga menemukan linggis," kata Tatang kepada Pos Kupang melalui sambungan telepon, Senin (18/11/2019).
• Kasus Kakek Tiduri Cucu di TTS, Masih Kesakitan Korban Belum Bisa Bersekolah
Atas temuan tersebut, ungkap Tatang pihaknya segera melakukan penyelidikan terhadap peristiwa kebakaran tersebut sehingga bisa mengetahui apakah peristiwa itu murni musibah atau sengaja dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
"Makanya kita bilang kalau memang ada indikasi bau bensin dan ditemukannya linggung maka ada kemungkinan orang yang tidak bertanggung jawab melakukannya," ungkapnya.
Diberitakan media sebelumnya, peristiwa Kebakaran kembali terjadi di Kabupaten TTU. Kali ini si jago merah melahap ruangan guru di SDN Tublopo, Desa Tublopo, Kecamatan Bikomi Selatan, Kabupaten TTU, Sabtu (16/11/2019).
• Menekan Angka Kekerasan Terhadap Anak, Pemkab Sumba Timur Terbitkan Perbup Nomor 39 Tahun 2019
Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini menyebutkan bahwa seorang saksi mata atas nama Yoseph Bone mendengar bunyi seng gedung SDN 2 Tublopo yang tidak digunakan buntuk kegiatan belajar mengajar (KBM) sekira pukul 22:00 Wita.
Setelah mendengar bunyi seng, Yoseph memberitahukan kepada saksi lain yang bernama Regina M.M Bone yang merupakan anak kandungnya.
Dari jarak kurang lebih 100 meter keduanya melihat bahwa pada bagian belakang ruangan guru di sekolah itu telah terbakar, sehingga saksi Regina M.M Bone kemudian langsung membuktikan tiang listrik untuk membantu membangunkan masyarakat sekitar.
Saat saksi Regina M.M Bone membunyikan tiang listrik, saksi Yoseph Bone, Martinus Abi dan Alberus Heke memadamkan api menggunakan air. Mereka dibantu oleh warga sekitar sehingga api dapat dipadamkan.
Akibat dari kejadian tersebut, lubang ventilasi dan plafon pada ruang Guru SDN 2 Tublopo terbakar, serta ditemukan sebuah linggis yang ditinggalkan pelaku. Selain itu dilokasi tercium bau bensin pada kusen jendela yang terbakar.
Belum diketahui penyebab yang pasti terjadinya kebakaran ruang guru SDN 2 Tublopo. Kuat dugaan bahwa ruang guru SDN Tublopo sengaja di bakar oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Berdasarkan informasi juga bahwa pihak kepolisian setempat dengan sigap langsung mengamankan TKP dan melakukan indentifikasi atas masalah tersebut. Situasi di TKP terpantau aman pasca peristiwa kebakaran tersebut. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi)