TERBARU - Gadis 14 Tahun Minta Izin Nikah ke Sang Ayah, Malah Dapat Perlakuan Tak Senonoh
Ya, AJ dengan tega menggagahi dan melakukan hubungan intim dengan anak kandungnya sendiri gadis imut yang masih belia.
Karena tersangkanya merupakan ayah kandung korban, maka ancaman hukumannya ditambah 1/3 yang membuat tersangka diancam dengan kurungan penjara maksimal 20 tahun," ungkap Andaru.
Di sisi lain, tersangka AJ hanya bisa merunduk saat digelandang petugas di halaman Satreskrim Polres Malang sore itu.
Ketika tidak ditanya apakah tidak mendapat "jatah" dari istrinya, AJ hanya diam saja.
Tapi Ia lebih memilih melampiaskan nafsu ke anaknya karena sebuah alasan lain.
"Itu (korban) anak kandung saya. Saya kecewa anak saya tidak perawan lagi, nakal gitu lo. Saat saya berhubungan badan, istri tak tahu," ungkap pria bertato kemudian digelandang petugas menuju ruang tahanan.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Miris, Gadis di Malang Berhubungan Badan dengan Ayah Kandung agar Diizini Nikah, 9 Kali Disetubuhi