BTP Bakal Jadi Pimpinan BUMN, Novel Bamukmin Sebut Ahok Produk Gagal, Ini Sindiran Yunarto Wijaya

BTP Bakal Jadi Pimpinan BUMN, Novel Bamukmin Sebut Ahok Produk Gagal, Ini Sindiran Yunarto Wijaya

Editor: Alfred Dama
Kolase Kompas TV dan Wartakota
Yunarto Wijaya komentari pernyataan Novel Bamukmin yang menyebut Ahok Produk Gagal. 

BTP Bakal Jadi Pimpinan BUMN, Novel Bamukmin Sebut Ahok Produk Gagal, Ini Sindiran Yunarto Wijaya 

POS KUPANG.COM -- Direktur Charta Politika Yunarto Wijaya menanggapi pernyataan Wakil Ketua Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) Novel Bamukmin soal Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang akan memimpin salah satu BUMN.

Novel Bamukmin pun mempertanyakan kenap mantan gubernur DKI Jakarta itu kembali menjadi perjabat negara setelah tersandung kasus penistaan agama dua tahun lalu.

Hal itu pun dikomentari oleh Yunarto Wijaya di akun Twitternya @yunartowijaya, Jumat (15/11/2019).

Pada Tweet-nya itu, Yunarto Wijaya mengomentari artikel berita soal keheranan Novel Bamukmin

Pada artikel berita itu ditulis bahwa menurut Novel Bamukmin, Ahok merupakan produk gagal.

Artikel berita itu berjudul “Novel Bamukmin: Ahok Produk Gagal, Kok Bisa Jadi Pejabat Lagi”.

Pernyataan itu lantas ikut dikomentari oleh Yunarto Wijaya.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memberikan sinyal akan menempatkan Ahok sebagai pimpinan di salah satu BUMN

Selain dinilai memiliki rekam jejak yang baik, menurut Erick Thohir, Ahok merupakan sosok pendobrak yang dibutuhkan perusahaan pelat merah.

Namun, saat ditanya terkait posisi persis Ahok di BUMN, Erick Thohir meminta wartawan dan publik bersabar.

Kejelasan mengenai posisi Ahok di BUMN akan diketahui pada awal Desember mendatang.

Posisi Ahok menjadi salah satu pemimpin di BUMN tersebut juga dibenarkan oleh Presiden Joko Widodo.

Hal itu juga mendapat respon dari banyak pihak, termasuk Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan yang mempermasalahkan status Ahok sebagai mantan napi.

Sementara itu Erick Thohir mengatakan, pihaknya tak mengurusi status hukum mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang pernah menjadi terpidana terkait masuknya nama Ahok dalam radar calon pimpinan BUMN

Menantu Jokowi Selvi Ananda Melahirkan, Area RS Steril, 1 Mobil Diderek Keluar, Gibran Siapkan Nama

Polemik Pencekalan Rizieq Shihab di Arab Saudi, Mahfud MD Ungkap Bukan Surat Cekal, Ini yang Benar

Betrand Peto Tak Sopan Pada Tya Ariestya , Ini yang Dilakukan Hingga Sarwendah Harus Minta Maaf

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved