Apes Pensiunan ASN Buang Sampah Ditangkap Pol PP Sikka
-Apes menghampiri M, seorang pensiunan aparatur sipil negara (ASN) di Kota Maumere, Pulau Flores, Senin (11/11/2019) sekitar pukul 20.45
Penulis: Eugenius Moa | Editor: Ferry Ndoen
POS-KUPANG.COM,MAUMERE---Apes menghampiri M, seorang pensiunan aparatur sipil negara (ASN) di Kota Maumere, Pulau Flores, Senin (11/11/2019) sekitar pukul 20.45 Wita.
Diduga membuang satu karung sampah plastik di lembah Kali Mati, Jalan Lingkar Luar, Kota Maumere, M ditangkap personil Satpol PP dan Pemadaman Kebakaran Kabupaten Sikka.
Penangkapan dilakukan oleh Joe Keytimu, bersama Edwin Geba, dan Gabriel Andris Walo. Kepada petugas, M bersikukuh sampah di dalam bekas karung bekas bukan miliknya.
• DPRD Lembata Pertanyakan Anggaran Air ke Bukit Doa dan Wade
“Dia mengaku memilih bangkai anjing di jalan lalu membuang ke Kali Mati Jalan Lingkar Luar. Setelah kita periksa isinya pempers bayi dan plastik,” kata Joe Keytimu.
Semalam, M digiring dengan sepeda motornya dan satu karung sampah di Kantor Dinas Satpol PP Sikka dimintai keterangan.
Pelaksana tugas (Plt) Dinas Satpol PP dan Pemadam Kebakaran, Adeodatus Buang da Cunha, mengatakan personil Satpol ditempatkan di beberapa lokasi pembuangan sampah melakukan pengintaian dan menangkap warga membuang sampah di Lingkar Luar dan sekitar perempatan Jalan Litbang, Kelurahan Kota Uneng.
“Dua lokasi ini bukan tempat buang sampah. Selama kita sulit tangkap warga buang sampah sembarang. Baru kali ini bisa ditangkap,” kata Buang.
Ia mengatakan, M menjalani pemeriksaan untuk diproses lebih lanjut terancam denda Rp 50 juta dan kurungan tiga bulan.
”Pak Bupati memberikan perintah kepada kami tangkap warga buang sampah dan proses hukum untuk memberika efek jera kepada warga yang lain, agar tidak buang sampah di sembarang tempat,” kata Buang da Cunha. (laporan wartawan pos-kupang.com, eginius mo’a).
