Yompi, OGDJ di Rumah Bebas Pasung Ke-31
Hari Jumat (8/11/2019) menjadi hari baru bagi Yompi (30). Warga Desa Lela, sebelah selatan Kota Maumere, Pulau Flores, belasan tahun dipa
Penulis: Eugenius Moa | Editor: Ferry Ndoen
POS-KUPANG.COM, MAUMERE—Hari Jumat (8/11/2019) menjadi hari baru bagi Yompi (30). Warga Desa Lela, sebelah selatan Kota Maumere, Pulau Flores, belasan tahun dipasung karena mengalami gangguan jiwa.
Yompi, anak yatim piatu. Mamanya meninggalkan Yompi selamanya ketika dia masih usia delapan bulan. Sedangkan ayahnya menikah lagi dengan perempuan lain dan tinggal di tempat lain.
Yompi juga memiliki seorang saudari, namun ia menderita stunting. Dia tidak menikah. Semenjak mamanya meninggal dan ayah menikah lagi, Yompi dan kakaknya diasuh adik mamanya.
Namun kebersamaan itu tak berlangsung lama. Dia juga tidak memberikan perhatian maksimal, karena adik mamanya kemudian menikah dan memiliki keluarga sendiri.
• Leting 33 Brimob Polda NTT Anjangsana ke Panti Asuhan Kasih Agape - Pendeta Stef, Ringankan Beban
Yompi berhenti sekolah di bangku SD kelas 4, usai menerima Komuni Pertama. Ia bekerja di kebun atau serabutan seperti orang muda yang lain, sambil numpang pada keluarga adik mamanya.
Tahun 2008, Yompi mulai gangguan jiwa. Selama itu, dia dipasung tiga kali, dan ini yang ketiga. Dia dipasung karena selalu bikin onar di rumah dan tetangga, memaksa orang dan membahayakan orang lain, jika orang tidak memberi apa yang dia mau, seperti makanan, rokok, dan lain-lain.
Pater Andi,MI, Rektor Seminari Tinggi St, Kamilus Nita, 10 Km arah barat Kota Maumere, Pulau Flores, menduga gangguan jiwa Yompi karena beratnya beban hidup dan kurangnya pengalaman kasih sayang di dalam keluarga.
Yompi dan kakaknya menumpang di keluarga adik mamanya, dan tentu saja rasanya berbeda, tak seindah kasih sayang orang tua kandung. Seandainya ada kasih sayang orang tua, mungkin jalan hidup Yompi dan kakaknya berbeda.
“Kami dari Seminari St. Kamilus mengetahui keberadaan Yompi dipasung dari tetangganya. Kebetulan rumahnya tidak jauh dari Reinald (salah satu pasien kami yang sudah dilepaskan dari pasungan yang membelenggu dia selama 22 tahun). Kondisinya sangat memprihatinkan,” kisah Pater Andi, MI, kepada pos-kupang.com, Sabtu (9/11/2019).
Setelah diskusi dengan keluarga, Biara St. Kamilus membangun rumah bebas pasung bagi Yompi. Dengan rumah ini, Yompi akan dilepaskan dari pasungan dan menempati rumah barunya.
“ Ini akan menjadi rumah ke-31, dalam program rumah bebas pasung dari Seminari St. Kamilus, Nita. Semoga pembangunannya lancar, dan Yompy lekas bebas dari pasungan,” ujar Pater Andi, MI.(laporan wartasan pos-kupang.com, eginius mo’a).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/rektorseminaritinggi-stkamilus-pater-andimidanyompi-diruma.jpg)