PPA IO 400 Kampanye Bahaya Merokok

Youth PPA IO 400 mengkampanyekan bahaya merokok bagi kesehatan. Bahaya merokok yang paling diderita oleh perokok adalah kanker tenggorokan.

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Ferry Ndoen
POS-KUPANG.COM/Oby Lewanmeru
PPA IO 400 saat berkampanye anti rokok di arena Car Free Day, Sabtu (9/11/2019). 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru

POS-KUPANG.COM/KUPANG - Youth PPA IO 400 mengkampanyekan bahaya merokok bagi kesehatan. Bahaya merokok yang paling diderita oleh perokok adalah kanker tenggorokan.

Kampanye anti rokok oleh PPA IO 400 ini berlangsung di arena Car Free Day (CFD), Sabtu (9/11/2019).
Sekitar 200 anak dari Youth PPA IO 400 ini membawa sebuah spanduk bertuliskan 'Hidup Sehat Tanpa Merokok'.
Saat melakukan CFD, salah satu peserta PPA IO 400 menyampaikan beberapa hal terkait merokok, diantaranya definisi merokok, zat kimia yang terdapat pada rokok serta bahaya merokok, seperti menyebabkan kanker paru-paru, gagal jantung dan impoten.

Satker Perlindungan Anak (SPA) PPA IO 400, Sahabat yang ditemui mengatakan, Youth PPA IO 400 ingin menyelamatkan masyarakat terutama generasi muda dengan cara mengkampanyekan bahaya merokok.
"Kami dari PPA IO 400 lakukan kapanye soal kesehatan, terutama bahaya rokok terhadap kesehatan.
Kepeduilian ini kami lakukan melalui kampanye anti rokok," kata Sahabat.

NENEK 76 Tahun asal Cimahi Simpan Jasad Anak dan Suaminya di Rumah, Ada Bisikan Gaib

Dikatakan, program itu sudah mereka lakukan kurang lebih selama tiga bulan, dengan tujuan memberi penyadarab bagi masyarakat tentang bahaya merokok

"Kita gunakan anak-anak remaja dengan demikian bisa mempengaruhi remaja lain agar menghindari rokok.Jadi kita peduki terhadap kesehatan dengan mengkampanyekan anti rokok," ujarnya.

Pantauan POS-KUPANG.COM, Youth PPA IO 400 saat berkampanye anti rokok di CFD menggunakan kaos hitam. Saat berjalan ada yang mengingatkan peserta CFD agar jangan merokok. Ketika mereka menemukan ada peserta CFD atau penonton yang merokok, mereka memberi saran supaya berhenti merokok.

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved