Menteri Agama Fachrul Razi Larang Pakai Cadar, Kepala BNPT Sebut 5 Ciri Orang Terpapar Radikalisme

Kini pun masyarakat coba mengidentifikasi ciri-ciri orang yang terpapar radikalisme. Ada yang menyebut ciri-ciri fisik lewat pakaian yang dikenakan.

Editor: Agustinus Sape
Tribunnews.com
Fachrul Razi dan Suhardi Alius 

Menteri Agama Fachrul Razi larang pakai Cadar di Instansi Pemerintah, Kepala BNPT Komjen Pol Suhardi Alius Sebut 5 Ciri Orang Terpapar Paham Radikalisme

POS-KUPANG.COM - Pemberantasan radikalisme sedang menjadi fokus pemerintahan Joko Widodo ( Jokowi ) lima tahun ke depan.

Kini pun masyarakat coba mengidentifikasi ciri-ciri orang yang  terpapar paham radikalisme. Ada yang menyebut ciri-ciri fisik lewat pakaian yang dikenakan.

Tapi, lebih dari itu orang yang terpapar radikalisme bisa dibaca dari cara berpikir ( mindset) dan ideologinya.

Apabila ideologinya melenceng dari Pancasila, UUD 1945, dan NKRI, maka orang tersebut terindikasi sudah terpapr paham radikalisme.

Santer dibicarakan bahkan viral karena seorang Menteri Agama Presiden Jokowi menyebut celana cingkrang dan cadar dilarang bagi PNS. 

Hal tersebut diduga ada kaitannya dengan klaim aksi radikalisme. 

Terkait hal itu, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme ( BNPT), Komjen Pol Suhardi Alius, membantah. 

Menurutnya, tampilan fisik tidak bisa mencirikan seseorang terpapar radikalisme.

Hal tersebut disampaikan saat diundang Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) untuk memberikan pemahaman tentang isu-isu intoleransi, radikalisme, dan terorisme.

"Tadi sudah saya sampaikan, teman-teman jurnalis juga ikut, bahwa tampilan fisik tidak bisa mencirikan seseorang terpapar radikalisme."

"Tapi masalah pemikiran dan masalah ideologi," tegasnya saat berbicara di gedung penunjang KPK, Jakarta Selatan, Senin (4/11/2019).

Menurut Suhardi Alius, di zaman globalisasi ini, kita tidak bisa melakukan stigmatisasi terhadap seseorang berdasarkan tampilan fisik.

Perihal radikalisme sendiri, menurut Suhardi Alius, ada lima indikator seseorang telah terpapar.

Di antaranya, menyuburkan sikap intoleran, anti-Pancasila, anti-NKRI, penyebaran paham Takfiri, dan menyebabkan disintegrasi bangsa.

"Poinnya adalah penyimpangan, indikatornya antara lain suka menyendiri, membuat kelompok eksKlusif, hingga tahap jihadis."

"Tidak bisa stigmatisasi pada pakaian, dan (indikator ini) perlu disikapi secara hati-hati," ujarnya.

Menurutnya, tempat-tempat seperti rumah ibadah, lembaga pendidikan, friendship atau teman, dan media internet, merupakan lahan subur berkembangnya radikalisme.

Berpakaian, menurutnya, hanyalah masalah kultur, sedangkan radikalisme merupakan ideologi.

"(Berpakaian itu) masalah kultur, masalah budaya, kalau soal pakaian tuh masalah kultur aja."

"Artinya kita jangan men-judge manusia dari tampilan fisik, tapi (radikalisme) ini mindset," tegas Suhardi Alius.

Sebelumnya, Menteri Agama Fachrul Razi berencana melarang penggunaan niqab atau cadar di instansi pemerintahan.

Ditemui seusai menghadiri rapat koordinasi dengan para menteri di Kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Jumat (31/10/2019), ia mempersilakan para perempuan mengenakan cadar.

Namun, jangan dipakai di lingkungan instansi pemerintahan.

"Enggak, cadar itu tidak ada dasar hukumnya di Alquran maupun hadis, dalam pandangan kami, tapi kalau orang mau pakai silakan," tutur Fachrul Razi.

Menurutnya, penggunaan cadar bukan merupakan tolok ukur tinggi atau rendahnya sisi ketakwaan seseorang.

"Dan itu bukan ukuran ketakwaan orang. Bukan berarti kalau sudah pakai cadar takwanya udah tinggi, (belum tentu) udah dekat Tuhan. Silakan aja (kalau mau pakai)," tegasnya.

Namun, ia menuturkan akan ada peraturan baru terkait penggunaan atribut yang dianggap tidak sesuai.

Termasuk, aturan untuk membuka helm bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun tamu yang mengendarai motor, saat memasuki lingkungan pemerintahan.

"Tapi saya dengar akan keluar aturan tentang instansi pemerintah, termasuk instansi pemerintah tidak boleh pakai helm."

"(Harus) buka, harus kelihatan jelas (saat masuk instansi pemerintah). Saya kira betul lah untuk keamanan," papar Fachrul Razi.

Niat Fachrul Razi melarang penggunaan cadar di instansi pemerintah, karena alasan keamanan seusai penusukan mantan Menkopolhukam Wiranto.

Fachrul Razi mengatakan rencana itu masih dalam kajian. Namun, aturan itu sangat mungkin direkomendasikan Kemenag atas dasar alasan keamanan.

"Memang nantinya bisa saja ada langkah-langkah lebih jauh, tapi kita tidak melarang niqab, tapi melarang untuk masuk instansi-instansi pemerintah, demi alasan keamanan."

"Apalagi kejadian Pak Wiranto yang lalu," tuturnya dalam Lokakarya Peningkatan Peran dan Fungsi Imam Tetap Masjid di Hotel Best Western, Jakarta, Rabu (30/10/2019).

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto ditusuk di pintu gerbang Alun-alun Menes, Pandeglang, Banten, Kamis (10/10/2019) pukul 11.55 WIB.

Berikut ini kronologi kejadian versi polisi, dalam keterangan tertulis yang diterima Wartakotalive.

Pukul 08.57 WIB Menkopolkam dan rombongan tiba di Alun-alun Menes, Desa Purwaraja, Kecamatan Menes, Kabupaten Pandeglang, Banten.

Wiranto disambut Kapolda Banten, Danrem 064/MY, Bupati Pandeglang Dandim 0601/Pdg, dan Kapolres Pandeglang.

Pukul 09.05 wib, Wiranto menuju Kampus Universitas Mathlaul Anwar Banten, Jalan Raya Labuan KM 23 Kampung Cikaliung, Desa Sindanghayu, Kecamatan Saketi, Pandeglang.

Pukul 09.17 Wib, Wiranto tiba di Kampus Universitas Mathlaul Anwar Banten, Jalan Raya Labuan KM 23 Kampung Cikaliung, Desa Sindanghayu, Kecamatan Saketi, Pandeglang.

Wiranto selanjutnya menghadiri peresmian gedung perkuliahan Universitas Mathlaul Anwar.

Acara itu dihadiri Kapolda Banten Irjen Tomsi Tohir, dan Wakapolda Banten Brigjen Tomex Kurniawan.

Lalu, Danrem 064/MY Kolonel Inf Widiyanto, Dandenpom lll/4 Mayor Cpm Rukwan Hadi, Bupati Pandeglang Irna Narulita, dan Kapolres Pandeglang AKBP Indra Lutriyanto Amstono.

Ada juga Dandim 0601/Pandeglang Letkol Inf Denny Juwon Pranata, dan Danyon 320/BP Letkol Inf Faurizal Noerdin

Pada pukul 11.30 Wib, Menkopolhukam meninggalkan Unma menuju Alun-alun menes, dan tiba pada pukul 11.50 Wib.

Tiba-tiba dari arah belakang, Syahrial Alamsyah menusuk Wiranto hingga tersungkur.

Pelaku langsung diamankan di Polsek Menes dan dimintai keterangan.

Pukul 11.55 Wib, Menkopolhukam tiba di Klinik Menes Medical Center, untuk mendapat pertolongan

10. Pukul 12.00 Wib, Menkopolhukam dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Pandeglang.

Pelaku Penusukan

1. FITRI ANDRIANA BINTI SUNARTO, kelahiran Brebes, 5 Mei 1998.

Agama Islam, alamat Desa Sitanggai, Kecamatan Karangan, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah.

Pelaku saat ini mengontrak rumah di Kampung Sawah, Desa/Kecamatan Menes, Pandeglang.

2. SYAHRIL ALAMSYAH alias ABU RARA, kelahiran Medan, 24 Agustus 1988.

Beralamat di Jalan Syahrial VI No 104 LK, Ds, Tanjung Mulia Hilir, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, Sumatera Utara.

Selain Wiranto, korban luka adalah Kapolsek Menes Kompol Dariyanto, dan pria bernama Fuad.

Wiranto mengalami luka di bagian perut, Kompol Dariyanto di bagian punggung, dan Fuad terluka di dada sebelah kiri atas.

Pelaku disebut melakukan aksinya menggunakan gunting. (Lusius Genik)

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Bukan Cadar dan Celana Cingkrang, Inilah 5 Ciri-ciri Orang Terpapar Radikalisme Versi Kepala BNPT, https://makassar.tribunnews.com/2019/11/06/bukan-cadar-dan-celana-cingkrang-inilah-5-ciri-ciri-orang-terpapar-radikalisme-versi-kepala-bnpt?page=all.

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved