News
Buntut Penganiayaan Gadis 16 Tahun, Kepala Desa Babulu Selatan Diberhentikan Sementara
Kades Babulu Selatan, Paulus Lau, akan diberhentikan sementara dan pemerintah akan menyiapkan penjabat kepala desa guna melaksanakan roda pemerintah
Laporan Wartawan Pos Kupang, Com, Teni Jenahas
POS KUPANG, COM, BETUN - Pasca Kepala Desa (Kades) Babulu Selatan, Paulus Lau, menjadi tersangka penganiayaan gadis 16 tahun, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Malaka sedang menyiapkan penjabat Kades Babulu Selatan.
Sesuai jadwal, pelantikan penjabat kades se-Malaka digelar Desember 2019.
Kepala Dinas PMD Malaka, Agustinus Nahak, Senin (4/11/2019), menjelaskan, secara formal kades yang tersandung masalah hukum diberi sanski sesuai tingkat kesalahannya.
Agustinus mengatakan, Kades Babulu Selatan, Paulus Lau, akan diberhentikan sementara dan pemerintah akan menyiapkan penjabat kepala desa guna melaksanakan roda pemerintah desa.
Agustinus masih berkonsultasi terkait status Kades Babulu Selatan sebelum yang bersangkutan diberhentikan sementara.
Pemerintah, katanya, menyerahkan sepenuhnya masalah tersebut diproses hukum, namun secara adat juga perlu dilakukan agar kehidupan sosial masyarakat pasca kejadian itu bisa pulih kembali. *
Setengah Telanjang, Duda Ditemukan Tewas di Atas Tempat Tidur, Warga Curiga Setelah Cium Bau Busuk |
![]() |
---|
Hutang Negara Membengkak, DPR Ingatkan Pemerintahan Jokowi, Lebih Produktif Belanjakan Utang |
![]() |
---|
Kini Berseteru, Marzuki Alie Ungkap SBY Pernah sebut Megawati Kecolongan 2 Kali, Apa Maksudnya? |
![]() |
---|
TERKUAK, Misteri Uang Rp 9 M untuk Yudhoyono Foundation,Ternyata dari Sosok Ini, Sumber Uang Disorot |
![]() |
---|
Hari Ini 17 Februari, Umat Katolik Rayakan Rabu Abu! Apa Itu Rabu Abu Bagi Katolik, Penjelasannya! |
![]() |
---|