Ingat Artis Lidya Pratiwi Napi Kasus Pembunuhan Bersama Ibu & Pamannya, Begini Nasibnya
Ingat Artis Lidya Pratiwi yang Terlibat Kasus Pembunuhan Bersama Ibu & Pamannya, Begini Nasibnya di Penjara
Namun, ketiganya ditangkap oleh pihak kepolisian dan mendapat ganjaran.
Mereka dikenakan pasal berlapis yakni pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
Paman Lidya Pratiwi, Tony Jusuf, mendapat hukuman mati.
Ibu Lidya Pratiwi, Vince Jusuf, dipenjara seumur hidup.
Sementara Lidya Pratiwi mendapat hukuman yang lebih ringan, 14 tahun penjara.
Telah dipenjara sejak tahun 2006, Lidya Pratiwi seharusnya akan bebas pada 2020.
Dikutip dari sajiansedap.grid.id pada 4 November 2019, awalnya Lidya tidak kerasan tinggal di penjara.
Artis Lidya Pratiwi dipenjara di Rumah Tahanan Perempuan Klas IIA, jalan Pahlawan Revolusi, Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur.
Dirinya merasa tersiksa karena merasa tidak memiliki kemerdekaan.
Kala itu, Lidya Pratiwi menghabiskan waktunya dengan memasak dan belajar bahasa Inggris.
Selain itu, Lidya Pratiwi juga tidak pernah mendapatkan kunjungan dari siapapun.
Dirinya banyak menghabiskan waktu sendirian tanpa keluarga.
Justru Lidya Pratiwi mendapatkan kunjungan dari teman-temannya ketika hari besar seperti Natal.
Seiring waktu berjalan, Lidya Pratiwi dikabarkan semakin relijius.
Artis Lidya Pratiwi sendiri sudah memutuskan untuk menjadi mualaf.
Petugas penjara menyebut Lidya Pratiwi sering melakukan ibadah salat.
Dirinya bermimpi melihat Kabah sebanyak 3 kali.
"Beberapa kali sih saya lihat dia salat. Dia rajin ibadah," tutur petugas. (*)
Artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co dengan judul Artis Cantik yang Terlibat Kasus Pembunuhan, Lidya Pratiwi akan Segera Bebas, Apa Kabarnya Kini?,