Pilkada 2020 - Pemkab Manggarai Setuju Anggaran Untuk Bawaslu Rp 7,1 Miliar
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai akhirnya menyetujui anggaran untuk pengawasan Pilkada 2020 oleh Bawaslu Manggarai. Anggaran yang disetu
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/KUPANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai akhirnya menyetujui anggaran untuk pengawasan Pilkada 2020 oleh Bawaslu Manggarai. Anggaran yang disetujui Rp 7,1 Miliar.
Hal ini disampaikan Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu NTT, Jemris Fointuna, Minggu (3/11/2019).
Menurut Jemris, awalnya Bawaslu Kabupaten Manggarai angusulkan anggaran Rp 15,5 miliar, namun setelah dibahas bersama, maka Pemkab Manggarai hanya menyetujui Rp 7,1 Miliar.
"Jadi setelah dibahas di Kemendagri, akhirnya Pemkab Manggarai menyetujui anggaran untuk Bawaslu Manggarai Rp 7,1 Miliar," kata Jemris.
Terkait penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), ia mengatakan, rencana penandatanganan NPHD baru akan dilakukan oleh Pemkab Manggarai dan Bawaslu Manggarai pada Senin (4/11/2019).
Dikatakan, dari usulan Bawaslu Manggarai dana Rp 15,5 Miliar, akhirnya disetujui Rp 7,1 Miliar, karena ada sejumlah pos anggaran yang dirasionalisasi.
"Pemda juga bersedia fasilitasi kantor dan meubeler untuk panitia pengawas kecamatan (panwascam)," katanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/jemris-fointuna_20180815_180353.jpg)