Diversi Gagal, Polisi Lengkapi Berkas Perkara Kasus Penganiayaan Anak di SMPN 16 Kota Kupang

kepolisian melakukan melakukan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana (diversi) dalam kasus pengani

Penulis: Gecio Viana | Editor: Ferry Ndoen
POS-KUPANG.COM/Gecio Viana
Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Bobby Jacob Mooynafi, SH., MH ditemani Kanit PPA Bripka Bregitha N. Usfinit, SH di Mapolres Kupang Kota, Senin (29/9/2019). 

"Dia datang (ke SMPN 16 Kupang) dengan temannya untuk pinjam baju olahraga. Lalu sempat ketemu dengan kawan-kawannya di sekolah itu, karena dia pernah sekolah di situ juga," jeias Bripka Bregitha.

Sebelum dikeroyok, korban juga dianiyaya oleh seorang suami dari penjaga kantin di sekolah tersebut bernama Julius Nggelan (52).

Kepada pihak kepolisian, Julius mengaku sempat menegur korban yang bersama rekannya tengah menghisap rokok diarea dekat sekolah.

Julius juga menegur korban untuk untuk kembali ke sekolahnya.

Setelah itu, korban sempat terlibat perkelahian dengan seorang siswa di sekolah tersebut berinisial F pada pukul 09.00 Wita.

Korban lalu diamankan di ruang guru, namun saat guru tengah melayani tamu di sekolah tersebut.

Selanjutnya, korban bersama tiga rekannya hendak keluar area sekolah melewati pintu depan, akan tetapi pintu depan dan pintu samping sekolah tertutup.

Sehingga, korban ingin ke luar sekolah melewati pintu belakang. Saat hendak keluar, korban bertemu pelaku F.

"Korban ketemu dengan anak pelaku F. Karena sebelumnya korban ada masalah, lalu korban bilang mau minta maaf, tapi pelaku langsung tendang korban dan korban balas tendang. Setelah itu kawan-kawan pelaku langsung keroyok korban di area sekolah," paparnya.

Sementara itu, pelaku Julius yang saat itu ada di tempat kejadian mengaku bahwa ia mendorong pelaku dan menegur pelaku karena tidak segera meninggalkan sekolah. Akan tetapi, menurut keterangan saksi bahwa Julius sempat menempeleng korban.

"Menurut Julius, korban sudah pernah terlibat perkelahian di sekolah itu, lalu saat lihat korban ada berkelahi dengan si pelaku, dia bilang hanya dorong. Tapi menurut keterangan saksi dia ada tampar (korban)," ujarnya.

Korban yang mengalami luka langsung dilarikan ke rumah sakit.

Ayah korban, SM (48) yang mendengar kejadian tersebut langsung melihat kondisi korban. Setelah itu melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Kupang Kota.

"Saksi yang sudah diperiksa, orangtua korban, kepala sekolah dan teman korban yang lihat kejadian saat korban dikeroyok," paparnya.

Perkembangan kasus ini sudah sampai pada tahap penyidikan dan ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polres Kupang Kota.

Sumber: Pos Kupang
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved