Pembelian Lem Aibon Rp82,8 M Bolpoin Rp 124 M Ahok Buka-bukaan Soal E-Budgeting yang Dikritik Anies
Pembelian Lem Aibon Rp82,8 M Bolpoin Rp 124 M Ahok Buka-bukaan Soal E-Budgeting yang Dikritik Anies
Pembelian Lem Aibon Rp 82,8 M, Bolpoin Rp 124 M, Ahok Buka-bukaan Soal E-Budgeting yang Dikritik Anies
POS KUPANG.COM, JAKARTA -- Ahok Blak-blakan Soal Sistem E-Budgeting yang Dikritik Anies, Diperkenalkan saat Jokowi & BTP Gubernur DKI.
Sistem e-budgeting mulai diperkenalkan di Jakarta saat Joko Widodo dan Basuki Tjahaja Purnama BTP menjabat sebagai gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta.
Saat itu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggunakan sistem e-budgeting dalam menyusun rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2020.
Akhirnya sistem tersebut digunakan di Jakarta saat BTP alias Ahok menjadi Gubernur DKI Jakarta
Dengan e-budgeting, semua perencanaan penganggaran diinput secara digital ke dalam sistem.
Sejak diterapkan e-budgeting, publik bisa menyoroti penyusunan anggaran yang dilakukan jajaran Pemprov DKI.
jadi Satuan Kerja Perangkat Daerah ( SKPD ) diketahui tidak serius menyusun anggaran. Termasuk penyusunan anggaran 2020 Pemprov DKI.
• Pernah Tertangkap Bersama Vanessa Angel Kasus Prostitusi , Avriellia Shaqqila Ngakut Tak Menyesal
• RAMALAN ZODIAK haru Sabtu2 November2019: Taurus Akan Unggul,Virgo Memotivasi Diri, Pesaing Libra Iri
• Menteri Agama Larang Pemakaian Cadar, PPP Minta Kaji Ulang Karena Berpotensi Langgar HAM
Contohnya, anggaran influencer Rp 5 miliar, pembangunan jalur sepeda Rp 73,7 miliar, pembelian lem Aibon Rp 82,8 miliar, pembelian bolpoin Rp 124 miliar, dan pembelian komputer Rp 121 miliar.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menemukan sejumlah anggaran yang janggal, mulai dari bolpoin Rp 635 miliar, tinta printer Rp 407,1 miliar, hingga anggaran pengadaan kertas Rp 213,3 miliar.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah ( Bappeda) DKI Jakarta Sri Mahendra mengakui, satuan kerja perangkat daerah (SKPD) asal memasukkan detail komponen anggaran.
Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok hadir saat pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Minggu (20/10/2019). Jokowi dan Maruf Amin sebagai Presiden dan Wakil Presiden masa jabatan 2019-2024. (KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO)
Detail komponen anggaran yang dimasukkan ke dalam sistem e-budgeting bukan anggaran yang sebenarnya.
Mahendra menyatakan, menurut aturan, detail komponen anggaran baru disusun setelah dokumen kebijakan umum anggaran-prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) ditandatangani, yakni saat menyusun rencana kerja dan anggaran (RKA).
Sementara dalam sistem e-budgeting, detail komponen anggaran harus dimasukan ke dalam sistem sejak awal atau sebelum menyusun KUA-PPAS.
Karena itu, setiap SKPD menyusun detail komponen anggaran berdasarkan harga perkiraan sementara (HPS) kegiatan serupa tahun-tahun sebelumnya, bukan komponen anggaran sebenarnya yang dibutuhkan untuk 2020.
"Bukan (anggaran sesungguhnya), akan diperbaiki," tutur Mahendra, Rabu (30/10/2019).